Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Masyarakat Pesisir Minta Menteri KKP Baru Magang di Kampung Pesisir

Masyarakat pesisir ingatkan Presiden Jokowi dan penggantinya untuk tidak lagi memporak-porandakan pesisir dengan peraturan yang serampangan, berdalih pembangunan dan program-program berskema konservasi yang malah bertentangan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem pesisir.

Sabtu, 12 Oktober 2024
A A
Masyarakat pesisir Indonesia membwa pasir kuarsa simbol penolakan penambangan pasir laut di depan Kantor KKP, 10 Oktober 2024. Foto Dok. Kiara.

Masyarakat pesisir Indonesia membwa pasir kuarsa simbol penolakan penambangan pasir laut di depan Kantor KKP, 10 Oktober 2024. Foto Dok. Kiara.

Share on FacebookShare on Twitter

Lucunya ganti rugi diberikan kepada KKP, bukan kepada warga. Tentu saja dampak pada kehidupan warga juga semakin tinggi dan perempuan seperti halnya dialami perempuan di Arungkeke juga dialami perempuan Pulau Pari.

“Kami tidak butuh investor, kami butuh laut kami!!” tandas Asmania dihadapan petinggi KKP yang menerimanya sambil menahan emosi dan air matanya tak tertahan tumpah di pipi.

Ketua Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Masnuah, juga mengungkapkan hal senada. Akibat kebijakan kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi di laut membuat beberapa desa-desa pesisir di sekitar Demak tenggelam, seperti Desa Timbulsloko dan Desa Bedono. Abrasi-abrasi ini terjadi semakin tidak terbendung karena hilangnya mangrove sebagai benteng alami permukiman warga yang digunduli untuk tambak dan reklamasi di Semarang. Ratusan warga masih bertahan dan melakukan adaptasi dan mitigasinya sendiri. Berjuang sendiri.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Edukasi Dampak Kenaikan Suhu Bumi Lewat Bara Senyap

Kehidupan kini semakin menyulitkan para masyarakat pesisir di wilayah dia. Menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan, akses transport yang mahal. Beban kesulitan ekonomi karena perampasan ruang ini menyebabkan banyak perempuan pesisir mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau melakukan peran ganda.

“Jadi kami serukan untuk mencabut Kebijakan Pengelolaan Sedimentasi ini. Kalian telah merusak ruang hidup kami,” tandas Masnuah.

Sementara Cliff dihadapan KKP menyatakan merasa tidak habis piker. Pulau terpencil macam desanya juga tidak luput dari intervensi kebijakan yang menyudutkan masyarakatnya.

Baca Juga: Para Ahli Evaluasi InaTEWS untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust

Para nelayan di sana harus kalah dengan kapal-kapal besar bermodal besar. Menghabisi hasil laut dengan rakusnya hingga merusak. Mereka punya kearifan lokal dalam mengelola laut dan menangkap ikan. Bahkan mereka tidak diperkenankan menggunakan kapal besar, melainkan selalu menggunakan kapal tradisional untuk menjaga keberlanjutan kehidupan laut.

“Jadi jangan ajari kami bagaimana mengelola laut. Kami tau cara mengelola laut yang berkelanjutan,” ujarnya setelah pertemuan,” tegas Cliff.

Usai audiensi dengan Kementerian KKP, para masyarakat pesisir lainnya yang menunggu hasil pertemuan semakin kecewa dengan hasil pertemuan tersebut. Bahkan Asmania tidak bisa membendung emosinya lebih lama hingga dia harus dipeluk oleh sesama perempuan pesisir lainnya.

Baca Juga: Lonjakan Sampah Plastik Diprediksi Jadi 38,42 Persen pada 2050

Sementara Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mengingatkan pemerintahan baru, baik eksektif dan legislatif yang akan dilantik bulan ini untuk meluruskan lagi kebijakan-kebijakan yang justru kontradiktif dengan semangat keberlanjutan ekosistem pesisir dan pemberdayaan masyarakat nelayan.

Dia berharap kementerian KKP yang baru bisa memahami tata kelola lembaganya, dengan fokus menegakkan MK No. 3/PUU VIII/2010 kembali.

Susan menambahkan, meski Indonesia sudah memiliki perangkat konstitusional yang memadai untuk menyejahterakan dan melindungi nelayan, pelaksanaannya sering lemah di tingkat regulasi bawah. Diperlukan konsistensi dalam penerapan aturan yang adil untuk melindungi nelayan kecil.  Keberpihakan pemerintah baru juga  akan diukur dari komitmennya dalam memberikan jaminan sosial yang tepat sasaran bagi nelayan.

“Kami membuka peluang bagi Menteri KKP yang baru untuk magang atau tinggal di kampung pesisir sebelum memimpin. Agar memahami makna kedaulatan, kesejahteraan, dan kebaharian dari perspektif nelayan dan perempuan nelayan, bukan sekadar dari kebutuhan investor,” tegas dia. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Koaliasi Rakyat untuk Keadilan Perikananmastyarakat pesisir Indonesiapenambangan pasir lautperempuan pesisir

Editor

Next Post
Perwakilan Komnas HAM melakukan verifikassi atas konflik agraria di Pulau Rempang, 10 Oktober 2024. Foto Walhi Riau.

Komnas HAM Lakukan Verifikasi atas Konflik Agraria di Pulau Rempang

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media