Sabtu, 26 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Neng Eem, Nasib Masyarakat Adat Terlunta-lunta di Tanah Sendiri

Negara wajib hadir untuk melindungi hak konstitusional masyarakat adat dan bagaimana memanusiakan manusia.

Kamis, 1 Mei 2025
A A
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto Dok. DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto Dok. DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

Neng Eem juga menekankan ketiadaan dokumen tersebut menyebabkan masyarakat adat tidak bisa mempertahankan tempat tinggalnya. Bahkan untuk mengklaim tanah yang telah mereka tinggali selama bertahun-tahun. Hal ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk pendidikan dan kesejahteraan.

“Ketika mereka sudah bertahun-tahun tinggal di tempat yang mereka tinggali itu, tidak bisa mempertahankan haknya. Bahkan untuk punya rumah untuk mengklaim yang dia tempatin aja, tidak bisa,” ujar dia.

Lebih jauh, ia mengangkat kisah nyata dari komunitas Anak Dalam di Jambi yang kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi saat mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

Baca juga: Gamahumat akan Diuji Coba untuk Memperbaiki Kesuburan Tanah di Lahan Bekas Tambang

“Bahkan sering diburu kayak bukan manusia, berkeliaran di tempat HGU yang dulu itu adalah wilayahnya dia. Bahkan ada yang tertembak dan lain sebagainya,” ungkap dia.

Neng Eem mendesak agar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta kementerian terkait lainnya hadir dan berkoordinasi dalam menangani masalah ini. Ia menegaskan, bahwa negara wajib hadir untuk melindungi hak konstitusional masyarakat adat.

“Mohon ini, Pak. Ini bicara tentang kemanusiaan, Pak. Bicara tentang bagaimana memanusiakan manusia,” tegas dia. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi IX DPR RIMasyarakat AdatMenteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBNNeng Eem Marhamah Zulfa HizSuku Anak Dalam

Editor

Next Post
Masyarakat Halmahera Timur melakukan aksi menolak tambang di tanah adatnya dan mengalami represi polisi, 28 April 2025. Foto Dok. Jatam.

Menolak Tambang, Masyarakat Adat Halmahera Timur Alami Represi Polisi

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media