Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Neng Eem, Nasib Masyarakat Adat Terlunta-lunta di Tanah Sendiri

Negara wajib hadir untuk melindungi hak konstitusional masyarakat adat dan bagaimana memanusiakan manusia.

Kamis, 1 Mei 2025
A A
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto Dok. DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto Dok. DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

Neng Eem juga menekankan ketiadaan dokumen tersebut menyebabkan masyarakat adat tidak bisa mempertahankan tempat tinggalnya. Bahkan untuk mengklaim tanah yang telah mereka tinggali selama bertahun-tahun. Hal ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk pendidikan dan kesejahteraan.

“Ketika mereka sudah bertahun-tahun tinggal di tempat yang mereka tinggali itu, tidak bisa mempertahankan haknya. Bahkan untuk punya rumah untuk mengklaim yang dia tempatin aja, tidak bisa,” ujar dia.

Lebih jauh, ia mengangkat kisah nyata dari komunitas Anak Dalam di Jambi yang kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi saat mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

Baca juga: Gamahumat akan Diuji Coba untuk Memperbaiki Kesuburan Tanah di Lahan Bekas Tambang

“Bahkan sering diburu kayak bukan manusia, berkeliaran di tempat HGU yang dulu itu adalah wilayahnya dia. Bahkan ada yang tertembak dan lain sebagainya,” ungkap dia.

Neng Eem mendesak agar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta kementerian terkait lainnya hadir dan berkoordinasi dalam menangani masalah ini. Ia menegaskan, bahwa negara wajib hadir untuk melindungi hak konstitusional masyarakat adat.

“Mohon ini, Pak. Ini bicara tentang kemanusiaan, Pak. Bicara tentang bagaimana memanusiakan manusia,” tegas dia. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi IX DPR RIMasyarakat AdatMenteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBNNeng Eem Marhamah Zulfa HizSuku Anak Dalam

Editor

Next Post
Masyarakat Halmahera Timur melakukan aksi menolak tambang di tanah adatnya dan mengalami represi polisi, 28 April 2025. Foto Dok. Jatam.

Menolak Tambang, Masyarakat Adat Halmahera Timur Alami Represi Polisi

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media