Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pandemi Belum Berakhir, Ini yang Boleh Melepas dan yang Harus Pakai Masker

Kamis, 19 Mei 2022
A A
Ilustrasi hiruk pikuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Foto icsilviu/pixabay.com

Ilustrasi hiruk pikuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Foto icsilviu/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

“Seseorang boleh membuka masker apabila berada di ruang terbuka yang leluasa. Tidak banyak orang di sekitarnya,” kata Yulia.

Seperti saat berolahraga sendiri atau bersama-sama dengan jumlah yang tidak terlalu banyak.

“Kalau jalan bersama 3 – 5 orang, itu masih bisa buka masker. Asal jaga jarak saja,” tuturnya.

Yang Tetap Harus Pakai Masker

Tak hanya membolehkan membuka masker di ruang terbuka, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kebijakan tersebut merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi. Salah satu hal terpenting untuk mencapai tahapan tersebut adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.

“Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga. Itu memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap,” kata Budi dalam jumpa pers secara daring bersama Satgas Penanganan Covid-19, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Banjir Kembali Melanda Kabupaten Mamuju Tengah

Meski demikian, ada sejumlah kondisi yang mengharuskan seseorang memakai masker. Pertama, berkegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik.

Kedua, masker masih diwajibkan untuk populasi rentan (lansia, memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, dan anak yang belum divaksin), dan bagi mereka yang bergejala seperti batuk, pilek, dan demam untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan.

“Kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan. Karena sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” imbuh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. [WLC02]

Sumber: kemkes.go.id, unpad.ac.id

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Covid-19dropletmaskerMenteri Kesehatan Budi Gunadi SadikinpandemiPresiden Jokowiruang terbukaruang tertutupWHO

Editor

Next Post
MoU tentang dukungan FOLU Net Sink 2030 Indonesia antara RI dan AS di Jakarta, 20 Mei 2022. Foto menlhk.go.id.

RI-AS Tandatangani MoU Dukungan terhadap FOLU Net Sink 2030

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media