Minggu, 14 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pansus PKA Jalan di Tempat, Petani Masih Ditembak dan Dipenjara

Senin, 18 Mei 2026
A A
Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.

Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Situasi darurat konflik agraria terus melahirkan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di seluruh Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menagih janji Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria (Pansus PKA) DPR RI yang dibentuk Oktober 2025, mengingat delapan bulan berjalan, belum menghasilkan perubahan nyata.

Saat ini, eskalasi konflik agraria semakin mengkhawatirkan. KPA mencatat selama 2025 sedikitnya terjadi 341 letusan konflik agrarian dengan kenaikan hingga 32 persen kasus kekerasan dan kriminalisasi. Bahkan dalam delapan bulan sejak dibentuknya Pansus PKA, telah terjadi 492 kasus kekerasan dan kriminalisasi.

Konflik agraria struktural bukan sekadar sengketa pertanahan biasa. Konflik ini lahir dari kesalahan kebijakan yang mengedepankan kepentingan investasi skala besar, melalui konsesi perkebunan, kehutanan, pertambangan, Bank Tanah dan berbagai proyek strategis nasional (PSN). Tanah-tanah yang telah dikuasai dan dikelola secara turun-temurun, tiba-toba diklaim perusahaan maupun badan pemerintah karena negara tidak pernah mendaftarkan dan mengakui hak atas tanahnya.

“Yang namanya konflik agraria struktural, terjadi karena sejak awal pemerintah sudah abai dalam mengakui hak atas tanah masyarakat. Tidak kunjung didaftarkan tanahnya, tidak kunjung diselesaikan konfliknya. Semakin terakumulasi karena konflik agraria baru terus bertambah akibat kebijakan pembangunan pemerintah” jelas Sekjen KPA, Dewi Kartika saat menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Senin, 18 Mei 2026.

Situasi ini diperburuk penanganan konflik agraria yang keliru. Negara seringkali menurunkan aparat kepolisian dan TNI untuk menghadapi warga yang mempertahankan tanahnya – alih-alih melibatkan kementerian dan lembaga berwenang yang seharusnya bertanggung jawab atas penyelesaian konflik agraria yang terjadi.

KPA menilai statement pemerintah dan beberapa pejabat publik yang menuduh banyak masyarakat tidak bisa membuktikan dokumen hak atas tanahnya adalah keliru. Sebab negara sendirilah yang selama puluhan tahun gagal menjalankan mandat UUPA 1960 untuk mendaftkan tanah-tanah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Pansus PKA belum ada kemajuan

Meski Pansus PKA sudah dibentuk Oktober 2025, hingga RDPU ini berlangsung belum ada indikasi yang memperlihatkan progres kerja-kerjanya. Pansus belum melakukan audit reforma agraria, belum ada konsultasi publik bersama gerakan reforma agraria khususnya KPA dan belum ada kunjungan-kunjungan ke Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

Sementara kekerasan dan kriminalisasi terhadap pejuang hak atas tanah terus terjadi. Hingga 1 Mei 2026 (211 hari sejak pansus dibentuk) terhitung sudah ada 22 petani dan masyarakat yang ditembak, 272 orang mengalami kekerasan dan 450 orang dikriminalisasi.

“Pansus tidak boleh berhenti sebagai simbol politik. Ia harus menjadi instrumen nyata untuk menyelesaikan konflik agraria dan mendorong BP-RAN bekerja secara tegas dalam pemulihan hak rakyat,” tegas Dewi.

Atas kondisi tersebut, KPA mendesak tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Pelaksana Reforma Agraria NasionalKonsorsium Pembaruan AgrariaPansus PKA

Editor

Next Post
Virus Ebola. Foto Dok. Kemkes.

Darurat Kesehatan Global Wabah Ebola, Kemenkes Pantau Pintu Masuk ke Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media