Wanaloka.com – Kawasan karst Gunung Sewu tengah menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pembangunan pariwisata yang kian masif dan eksploitatif. Alih-alih dilindungi sebagai ekosistem strategis, kawasan karst yang selama ini menjadi penyangga air dan ruang hidup masyarakat justru dibelah, diratakan, dan dikomodifikasi atas nama pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah proyek pembangunan pariwisata, seperti proyek On The Rock yang secara fisik membelah batuan karst, serta pembangunan resort dan beach club di kawasan pesisir Gunungkidul, menjadi contoh nyata praktik pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Proyek-proyek tersebut dinilai merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu, bertentangan dengan prinsip perlindungan kawasan karst, serta berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan peraturan lingkungan hidup.
Baca juga: Gajah Kenya Mati Tinggalkan Gading Utuh, Bukti Hidup dalam Habitat Aman
Pitra Hutomo dari NGO Ruang menegaskan Gunungkidul bukan wilayah yang layak diperlakukan sebagai objek eksploitasi.
“Gunungkidul memiliki sejarah panjang sebagai kawasan karst dengan keanekaragaman nilai ekologis dan kultural yang luhur. Wilayah ini seharusnya dirawat, bukan dieksploitasi,” tegas Pitra dalam Seri Diskusi bertajuk “Merawat Karst Gunung Sewu: Konflik Agraria, Air, dan Kuasa” yang digelar Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK), Social Research Center (SOREC) dan NGO Ruang di Ruang Sartono PSPK UGM, Rabu, 14 Januari 2026.
Kondisi mutakhir karst Gunung Sewu semakin rentan akibat pembangunan pariwisata yang tidak ramah lingkungan. Saat ini terjadi pembangunan yang membelah bentang karst, seperti proyek On The Rock.
“Selain tidak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah, pembangunan ini juga menyimpan risiko kebencanaan yang serius,” jelas Himawan Kurniadi dari NGO Ruang.
Baca juga: Legislator Usulkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Atur Perdagangan Karbon







Discussion about this post