Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Investigasi Dugaan Kebocoran Sumur Gas di PLTP Sorik Marapi

Sabtu, 12 Maret 2022
A A
PLTP Sorik Marapi. Foto ksorka-sorikmarapi.com.

PLTP Sorik Marapi. Foto ksorka-sorikmarapi.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kementerian ESDM, bersama Kepolisian tengah melakukan investigasi soal dugaan kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah tengah menginvestigasi laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan terdiri dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menginvestigasi laporan tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Agung mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Ditjen EBTKE dan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatra Utara sedang melakukan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga: Obituari Widodo: Petani Melawan Penambangan Pasir Besi dengan Menanam

“Tim juga melakukan pengkajian potensi sumber H2S lainnya di sekitar lokasi,” kata Agung dalam siaran pers yang unggah di laman Kementerian ESDM, esdm.go.id.

Investigasi atas dugaan kebocoran gas di PLTP Sorik Marapi didukungi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku penanggung jawab proyek tersebut.

“SMGP terus memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung,” ungkap Head of Corporate Affairs SMGP Yani Siskartika.

Baca Juga: Eksaminasi Putusan IPL Wadas: Majelis Hakim Tak Anggap Amicus Curiae Jadi Pertimbangan Putusan

Dikatakannya, penyelidikan internal SMGP menyimpulkan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang saat itu diduga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat di Desa Sibanggor Julu.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: geothermalKabupaten Mandailing Natalkebocoran sumur gasKementerian ESDMpembangkit listrik tenaga panas bumiPLTP Sorik MarapiPT Sorik Marapi Geothermal Power

Editor

Next Post
Alue Dohong. Foto menlhk.go.id.

Alue Dohong: Pengelolaan Hutan Indonesia Berubah Menjadi Landscape Forest Management

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media