Wanaloka.com – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kementerian ESDM, bersama Kepolisian tengah melakukan investigasi soal dugaan kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
“Pemerintah tengah menginvestigasi laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan terdiri dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menginvestigasi laporan tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.
Agung mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Ditjen EBTKE dan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatra Utara sedang melakukan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga: Obituari Widodo: Petani Melawan Penambangan Pasir Besi dengan Menanam
“Tim juga melakukan pengkajian potensi sumber H2S lainnya di sekitar lokasi,” kata Agung dalam siaran pers yang unggah di laman Kementerian ESDM, esdm.go.id.
Investigasi atas dugaan kebocoran gas di PLTP Sorik Marapi didukungi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku penanggung jawab proyek tersebut.
“SMGP terus memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung,” ungkap Head of Corporate Affairs SMGP Yani Siskartika.
Baca Juga: Eksaminasi Putusan IPL Wadas: Majelis Hakim Tak Anggap Amicus Curiae Jadi Pertimbangan Putusan
Dikatakannya, penyelidikan internal SMGP menyimpulkan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang saat itu diduga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat di Desa Sibanggor Julu.
Discussion about this post