Target realisasi investasi saat KEK di BSD beroperasi penuh sebesar Rp18,8 triliun dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang. Fakta keberadaan KEK sebagai pemecah kebuntuan terhadap ‘tsunami’ permintaan atas lapangan pekerjaan hanyalah ‘gigitan jari’ semata. Sektor pekerjaan yang ditawarkan justru tidak sesuai dengan masyarakat yang sejak lama menempati tanah tersebut.
Baca Juga: Cara Pemulihan Ekosistem Terumbu Karang Lewat Mikrofragmentasi
Secara kultural, masyarakat di daerah tersebut menggarap tanah untuk ladang pertanian yang memanfaatkan tanah sebagai ruang hidupnya. Adanya perubahan secara cepat membuat masyarakat tidak berdaya. Juga dapat dimungkinkan masyarakat yang sejak lama menggarap tanah akan kehilangan identitasnya.
Potensilainnya adalah perebutan ruang pekerjaan memastikan masyarakat lokal menempati posisi sektor pekerjaan yang tidak strategis. Masyarakat yang sebelumnya berdaya atas tanahnya justru menjadi rentan akibat KEK.
Kelima, potensi kerusakan terhadap lingkungan hidup atas keberadaan KEK dapat mengikis ruang-ruang hijau yang sebelumnya dapat dinikmati langsung Masyarakat.
Baca Juga: Warga Gili Meno Hadapi Krisis Air Bersih dan Kerusakan Terumbu Karang
Keberadaan KEK berpotensi terjadi pencemaran lingkungan hidup, krisis air bersih, polusi udara dan masalah-masalah lainya, sebagaimana terjadi di kota-kota yang telah berubah menjadi suatu kawasan. Praktiknya, seringkali pemilik izin dan pemberi izin melakukan pengabaian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Gerbang kerusakan dimulai dari pemberi izin dengan memudahkan perizinan. Kemudian pemilik izin mudah mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Praktik-praktik yang abai itu akan menjadi akumulatif terhadap kehancuran lingkungan hidup.
Selain itu, KEK BSD sebagaimana praktik pembangunan serupa di seluruh kota di dunia juga dapat mencerabut kohesi sosial dan memunculkan ketidakadilan spasial yang menjadi syarat pembangunan kota yang berkeadilan. Individualisme yang muncul sebagai implikasi dari keterbatasan partisipasi masyarakat dalam pembangunan membuat inklusifitas perkotaan sulit dicapai sehingga memunculkan kesenjangan baru dan mempertajam ketimpangan antar kelompok masyarakat.
Baca Juga: Rumah Aman Gempa Bisa Meredam Kerusakan dan Memberi Waktu Evakuasi
Penerapan superblock seperti BSD dalam praktik penataan ruang perkotaan telah menghilangkan partisipasi masyarakat dan menyingkirkan masyarakat lokal dari pembangunan wilayahnya. Masyarakat hanya dianggap sebagai pasar konsumen yang harus menerima konsep yang ditawarkan pengembang tanpa bisa mengintervensi peruntukan dan pemanfaatan ruang sesuai dengan kebutuhan keberlanjutan hidup masyarakatnya.
Perlu diketahui, Kecamatan Cisauk dan Kecamatan Pagedangan dihuni oleh warga yang masih mengandalkan pertanian. Adanya KEK di BSD, ruang pertanian sebagai sumber penghidupan warga tersebut juga terancam.
Cabut PP 38 Tahun 2024
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, maka LBH Jakarta dan Walhi Jakarta mendesak agar:
Pertama, Presiden Indonesia segera mencabut PP Nomor 38 Tahun 2024 yang menetapkan kawasan BSD sebagai KEK karena dibentuk dengan dugaan kuat konflik kepentingan.
Baca Juga: Kapal Singapura Diduga Curi 100 Ribu Meter Kubik Pasir Laut di Perairan Batam
Kedua, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi (penyelidikan-penyidikan) guna mencari dan menemukan ada tidaknya tindak pidana korupsi di balik penetapan kawasan BSD sebagai KEK.
Ketiga, Komnas HAM proaktif sesuai cakupan kewenangannya untuk memeriksa dan memetakan potensi pelanggaran HAM yang dapat terjadi dalam implementasi KEK di BSD. Upaya itu penting dilakukan demi mencegah keberulangan seperti KEK Mandalika dan KEK Bitung.
Keempat, Ombudsman sesuai cakupan kewenangannya untuk memeriksa dan memetakan potensi maladministrasi yang dapat terjadi dalam perumusan kebijakan dan implementasi KEK di BSD. Langkah itu penting demi mencegah keberulangan seperti KEK Mandalika dan KEK Bitung. [WLC02]
Sumber: LBH Jakarta
Discussion about this post