Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Permasalahan Sampah Walhi Yogyakarta Dorong Pemprov DIY Lakukan Lima Hal Ini

Selasa, 25 Juli 2023
A A
Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota Yogyakarta

Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota Yogyakarta

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Olah Sampah Makanan Jadi Kompos, Atasi Emisi GRK secara Mandiri

Usulan pemerintah DIY yang akan mengalihkan penimbunan sampah di wilayah lain hanya akan menyelesaikan persoalan tata kelola sampah dalam jangka pendek saja.

“Walhi Yogyakarta menilai usulan ini hanya memindahkan risiko ke wilayah lain dan akhirnya membuat wilayah lain tersebut menjadi sama rentannya,” kata Dimas dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com.

Dikatakannya, perlu langkah strategis dalam mencari jalan keluar persoalan ini. Peran sektor dan pemerintah memiliki peran krusial dalam mendorong pengurangan produksi sampah. Meskipun masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk secara aktif mengurangi produksi sampah mereka, kontribusi dari sektor bisnis dan pemerintah akan mempercepat pencapaian perbaikan lingkungan yang diinginkan.

Baca Juga: Walhi Nilai HPSN Saban Tahun Tak Jawab Persoalan Sampah, Ini Masalahnya

Walhi Yogyakarta mendorong Pemerintah DIY melakukan lima hal berikut.

Pertama, perkuat regulasi untuk menuntut tanggung jawab sektor bisnis dalam pengelolaan produksi sampahnya. Kebijakan extended producer responsibility (EPR) dapat digunakan pemerintah untuk memperkuat pengaturan ini. Dengan kebijakan ini, pemerintah mampu mendorong produsen khususnya sektor bisnis untuk mengambil langkah aktif dalam mengurangi pencemaran dan produsen juga diwajibkan untuk bertanggung jawab terhadap pengelolaan kembali limbah atau barang rusak melalui jaringan distribusi mereka.

Kedua, penguatan regulasi dengan mengatur ketentuan sanksi pada kebijakan tata kelola sampah di DIY.

Ketiga, segera sahkan regulasi yang mengatur secara spesifik sampah sekali pakai.

Baca Juga: Di mana Ada Sungai, Di sana Ada Sampah Plastik

Keempat, perkuat regulasi pemberian insentif kepada komunitas hingga desa yang secara mandiri telah melakukan pengelolaan sampahnya. Pemberian insentif ini sebagai reward untuk mereka yang telah melakukan upaya untuk mereduksi problem sampah.

Kelima, meskipun dalam kondisi mendesak, Pemerintah DIY tetap perlu melakukan kajian dampak lingkungan dan sosial untuk rencana pemindahan TPA ke wilayah lain. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bank sampahdepo sampahPemprov DIYpenanganan sampah dari hulu ke hilirTPA PiyunganWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Pusat gempa dangkal di laut 5,2 magnitudo yang menggguncang Maluku Utara pada Selasa malam, 25 Juli 2023. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat BMKG.

Ini Sumber Gempa Dangkal 5,2 Magnitudo Maluku Utara

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media