Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perubahan Iklim Kian Mengkhawatirkan, Perlu Payung Hukum dan Kontribusi Aksi

Banjir, tanah longsor, peningkatan suhu, krisis air bersih, kian sering terjadi. Buah kontribusi perilaku manusia. Dan manusia harus berkontribusi menahan lanjunya.

Senin, 20 Maret 2023
A A
Banjir Sintang, enam desa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilanda banjir setinggi 2 meter. Foto Dok BNPB.

Banjir Sintang, enam desa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilanda banjir setinggi 2 meter. Foto Dok BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

“Intensitas bencana alam akan semakin sering terjadi. Sedangkan bencana alam erat kaitannya dengan kemiskinan. Tidak sedikit rumah tangga yang jatuh ke lingkaran kemiskinan akibat bencana alam. Apabila kondisi ini terus dibiarkan terjadi, bukan tidak mungkin tujuan mencapai Indonesia bebas dari kemiskinan semakin jauh,” papar Dodo.

Ia menegaskan, tidak ada satupun negara yang aman dari efek percepatan perubahan iklim. Indonesia harus melakukan berbagai aksi mitigasi dan adaptasi secara komprehensif dan terukur untuk menahan laju perubahan iklim.

Baca Juga: Refleksi 9 Tahun Menteri Siti Nurbaya di Hari Bakti Rimbawan

Mitigasi dan adaptasi menjadi urusan bersama, tidak hanya pemerintah. Melainkan juga semua sektor harus terlibat mulai dari swasta dan dunia usaha, akademisi, pers atau media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.

“Semua harus terlibat tanpa terkecuali,” imbuh Dodo.

Perlu Payung Hukum
Sementara usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum menjadi pembahasan di DPR. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai RUU tersebut diperlukan agar dapat mengatur lebih komprehensif, terarah, dan sistematis terkait regulasi perubahan iklim.

“Efektivitas pengelolaan perubahan iklim juga sangat bergantung pada kebijakan dan implementasinya di semua tingkat, baik internasional, regional, nasional, dan subnasional,” ujar Saleh dalam Diskusi Panel “Urgensi Pengaturan Pengelolaan Perubahan Iklim Sebagai Upaya untuk Menyelamatkan Bumi” pada 16 Maret 2023.

Baca Juga: Gempa Dangkal Laut Selatan Jawa Mag 5,2 Guncangannya Dirasakan di Tiga Provinsi

Selama ini, aturan-aturan yang ada dinilai masih terkesan sporadis, tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan lain, dan kurang komprehensif. Menurut Saleh, perlu harmonisasi peraturan dari tingkat perundang-undangan, termasuk peraturan pemerintah pusat dan daerah.

“Biar tidak terjadi tumpang tindih pengaturannya,” imbuh anggota Badan Musyawarah DPR itu.

Salah satu rumusan penting yang ditawarkan dalam RUU tersebut adalah konsep perencanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan perubahan iklim akan dilaksanakan secara terpadu dalam koordinasi badan independen yang langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

“Juga ada sinergi pemerintah pusat dengan daerah dalam pengelolaan perubahan iklim. Jadi kebijakan perubahan iklim tidak hanya di kota besar, tetapi sampai ke wilayah pedalaman dan pulau-pulau kecil,” jelas Saleh.

Baca Juga: Longsor di Kampung Sirna Sari Bogor 17 Orang Tertimbun, Warga Harus Direlokasi

Peningkatan suhu global yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir turut mendongkrak jumlah bencana terkait dengan cuaca dan air, seperti banjir, kekeringan, kebakaran hutan, dan sebagainya. Menurut data Dana Moneter Internasional (IMF), sebanyak 390 bencana alam terkait dengan perubahan iklim sepanjang 2021. Jumlah tersebut juga meningkat 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 369 bencana alam.

Sementara berdasar laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 3.531 peristiwa bencana alam di Indonesia sepanjang 2022. Bencana yang paling banyak terjadi pada 2022 adalah banjir, yakni 1.524 kejadian. Jumlah ini setara 43,1 persen dari total kejadian bencana nasional.

Ada pula 1.062 peristiwa cuaca ekstrem, 634 tanah longsor, 252 kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 28 gempa bumi 26 gelombang pasang/abrasi, serta 4 peristiwa kekeringan. Provinsi yang paling sering mengalami bencana alam pada 2022 adalah Jawa Barat 823 kejadian, Jawa Tengah 486 kejadina, dan Jawa Timur 400 kejadian.

Seluruh kejadian bencana tersebut mengakibatkan lebih dari 5,49 juta orang menderita dan mengungsi, 851 orang meninggal dunia, 8.726 orang luka-luka, dan 46 orang hilang. [WLC02]

Sumber: BMKG, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: payung hukumpemanasan globalperubahan iklimRUU Pengelolaan Perubahan IklimSiklon Tropis SerojaStasiun Pemantau Atmosfer GlobalWorld Meteorological Organization

Editor

Next Post
Kandang kawat duri dinilai efektif mencegah konflik dengan harimau. Sumber foto buku Pedoman Penanggulangan Konflik Manusia-Harimau Ditjen KSDAE.

Kandang Kawat Duri Efektif Cegah Konflik dengan Harimau  

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media