Wanaloka.com – Terjadinya konflik dengan harimau kerap dipicu keberadaan hewan ternak seperti lembu (sapi) dan kambing yang dipelihara warga secara tradisional dengan dilepasliarkan, yang masih banyak ditemukan di Pulau Sumatera, khususnya di desa yang berdampingan dengan hutan lindung atau konservasi.
Keberadaan hewan ternak yang dilepasliarkan itu memancing keluarnya Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dari habitatnya untuk berburu mangsa.
Konflik dengan harimau yang dilatari hewan ternak yang dilepasliarkan tersebut, baru-baru ini terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Jejak Harimau sumatera ditemukan di Dusun Ujung Pinem Wonosari, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan. Wilayah dusun ini berdampingan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), habitat Harimau sumatera.
Baca Juga: BBKSDA Sumut Mitigasi Konflik Harimau Sumatera dengan Enam Desa
Dalam penanganan mitigasi konflik dengan harimau tersebut, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utarea (BBKSDA Sumut), Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan lembaga mitra Wildlife Conservation Society (WCS) bersama warga dusun membangun kandang TPE (Tiger Proof Enclosure).
Kepala SKW II Stabat, Herbert BP Aritonang menjelaskan, pembangunan kandang TPE setelah adanya laporan temuan jejak Harimau sumatera, disikapi warga Dusun Ujung Pinem Wonosari untuk minta diasilitasi dibangunkan kandang TPE berukuran 20 meter kali 30 meter, yang dikelilingi kawat duri.
“Maka pada tanggal 15-16 Maret 2023 tim gabungan bersama dengan masyarakat Dusun Ujung Pinem Wonosari telah membangun satu unit kandang TPE,” ungkap Herbert.
Baca Juga: Perubahan Iklim Kian Mengkhawatirkan, Perlu Payung Hukum dan Kontribusi Aksi
Discussion about this post