Rabu, 11 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perubahan Kebijakan Pasar Kayu Dunia, Pemerintah Terbitkan Kajian Implementasi FLEGT VPA di Berlin

Senin, 26 September 2022
A A
Ilustrasi penebangan pohon kayu di hutan. Foto Dok Soetana Hasby.

Ilustrasi penebangan pohon kayu di hutan. Foto Dok Soetana Hasby.

Share on FacebookShare on Twitter

Agus mengungkapkan, harapan Indonesia FLEGT VPA dapat diimplementasikan secara konsisten oleh kedua belah pihak di sisi negara produsen maupun negara konsumen.

“Negara produsen perlu memberikan pengakuan pasar yang lebih luas atas sistem nasional melalui kemitraan yang menerapkan prinsip-prinsip saling percaya, saling menghormati dan saling menguntungkan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Agus.

Usai peluncuran kajian implementasi FLEGT, Kementerian LHK bersama dengan Kedutaan Besar RI di Republik Jerman melakukan pertemuan membahas mengenai hasil kajian serta rekomendasi terkait kebijakan yang perlu diambil ke depan.

Baca Juga: Pekan Ini, Kasetpres Janjikan Bahas 34 Kasus Reforma Agraria yang Belum Selesai

Ada dua isu utama yang dibahas, pertama, hambatan perdagangan yang dihadapi negara produsen kayu dalam dan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut, dan; kedua, strategi apa saja yang dapat digunakan untuk memperkuat skema nasional di masing-masing negara produsen.

Hasil pertemuan, mengidentifikasi beberapa barrier dalam konteks regulasi, finansial dan pasar, informasi, dan institusi. Strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain implementasi regulasi untuk pengaturan di pasar domestik maupun ke pasar global, inovasi dalam memperoleh pendanaan, penguatan pengenalan dan promosi skema inisiatif nasional ke publik, pengadaan studi-studi lanjutan untuk mendukung proses pengambilan keputusan, penguatan koalisi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan yang sama, serta kepemimpinan yang kuat. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan menjadi basis bagi perumusan kerjasama pengakuan skema penjaminan legalitas dan kelestarian di negara-negara produsen yang akan dibahas antara lain di forum kebijakan Broader market recognition di London pada 26-27 September 2022 dan di forum Conference of Parties (COP) 27 di Mesir.

Dirjen PHL Agus Justianto juga memperbarui perkembangan implementasi SVLK di Indonesia, khususnya terkait transformasi SVLK dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu menjadi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian. Peluncuran untuk logo baru SVLK telah dilakukan di UNFCCC COP-26 di Glasgow.

Baca Juga: Empat Ribu Lebih Warga Garut Terdampak Banjir dan Longsor

Pada saat ini, Kementerian LHK bersama dengan para pemangku kepentingan sedang dalam proses untuk meninjau dan merevisi peraturan turunan tentang pedoman dan standar SVLK untuk mencakup verifikasi kedua aspek tersebut. Rebranding SVLK menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap upaya untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta untuk memasok pasar dengan produk kayu dan kayu yang dipanen secara legal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid selama dua hari pada 23-24 September 2022 ini, diikuti lebih dari 130 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur Pemerintah RI (Kementerian LHK, Kemendag dan Kemenlu), perwakilan negara konsumen Negara (UK, Germany), Akademisi/Lembaga Penelitian (Freiburg University, UGM, and IPB University, dan CIFOR), UNEP, pelaku bisnis (IKEA, asosiasi perkayuan Indonesia), NGO/CSOs (WRI, Telapak, WWF, EIA, Vietnam CSO, EIA) dan Donor (Palladium/MFP4, EU FLEGT). [WLC01]
Sumber: Kementerian LHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Deforestasihasil hutankajian implementasi FLEGT VPAKementerian LHKPeraturan Anti Deforestasi Uni EropaUni EropaWalhi

Editor

Next Post
Penanganan banjir di Pakistan, Duta Besar Indonesia untuk Pakistan Adam Mulawarman Tugio dan Kepala PusdalopsBNPB Bambang Surya Putra bertemu Kepala NDMA Pakistan Letnan Jenderal Akhtar Nawaz Satti. Foto Dok BNPB.

Penanganan Banjir di Pakistan, Indonesia Pasok Barang Bantuan yang Dibutuhkan

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media