Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pesut Mahakam Tinggal 62 Ekor Akibat Limbah Tambang dan Domestik

Penurunan populasi pesut menunjukkan keberlanjutan Sungai Mahakam sebagai sumber kehidupan bagi ribuan spesies dan masyarakat lokal tengah berada dalam titik genting.

Kamis, 3 Juli 2025
A A
Lumba-lumba Irrawaddy. Foto Tan Someth Bunwath/WWF.

Lumba-lumba Irrawaddy. Foto Tan Someth Bunwath/WWF.

Share on FacebookShare on Twitter

Kunjungan kerja ini turut melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Universitas Mulawarman.

Baca juga: Tambang, Limbah dan Hilir Mudik Kapal Tongkang Ancam Ekosistem Ikan Kerapu Raja Ampat

Juga komunitas lokal seperti Pokdarwis Desa Pela, serta organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam upaya konservasi Pesut Mahakam. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan luas terhadap misi KLH/BPLH dalam menjaga ekosistem air tawar Indonesia.

Hentikan open dumping

Dalam agenda yang sama, Hanif melanjutkan peninjauan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, sebagai bagian dari komitmen KLH/BPLH terhadap reformasi pengelolaan sampah. Ia menyoroti perlunya percepatan transisi dari sistem open dumping menuju sanitary landfill, serta pembangunan infrastruktur pengolahan air lindi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Praktik open dumping dalam pengelolaan sampah harus segera dihentikan. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya nasional untuk mereformasi sistem pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan,” tegas Hanif.

Baca juga: Ikan Napoleon, Penjaga Ekosistem Terumbu Karang yang Terancam Tambang

KLH/BPLH juga mengapresiasi langkah-langkah progresif Pemerintah Kota Samarinda dalam mentransformasikan sistem pengelolaan sampah kota. Hanif menyampaikan dukungan atas rencana pembangunan sel landfill baru dan sistem pengolahan air lindi yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.

KLH/BPLH berjanji memperkuat kebijakan berbasis bukti di tingkat lokal, mendorong keterlibatan lintas sektor. Serta memastikan konservasi spesies terancam punah, seperti Pesut Mahakam menjadi agenda utama dalam strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan. [WLC02]

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupLumba-lumba IrrawaddyPesut MahakamSungai Mahakam

Editor

Next Post
Hujan lebat memengaruhi jarak pandang di jalan raya. Foto Kammy27/pixabay.com.

BMKG Ingatkan Lagi, Cuaca Liburan Sekolah Masih Dinamis dan Ekstrem

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media