Selasa, 22 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim

Sabtu, 20 Juni 2026
A A
Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.

Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Upaya konservasi biodiversitas atau keanekaragaman hayati yang berlangsung di tengah adanya krisis iklim dan degradasi lingkungan tidak lagi cukup fokus pada perlindungan spesies semata. Perlu pendekatan komprehensif melalui penguatan tata kelola, pembangunan berkelanjutan, penegakan terhadap hukum, hingga peran masyarakat adat.

Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat, Kasmita Widodo, menegaskan bahwa pengakuan wilayah adat menjadi pondasi penting sebagai wujud upaya konservasi keragaman hayati di Indonesia. Masyarakat dan komunitas lokal sejauh ini sudah menjalankan berbagai praktik perlindungan lingkungan yang telah berkontribusi dalam pelestarian ekosistem. Oleh sebab itu, penguatan hak atas wilayah adat perlu dijalankan beriringan dengan agenda konservasi nasional.

“Tidak akan ada keanekaragaman hayati tanpa wilayah adat, dan tidak akan ada masa depan yang nature positive tanpa wilayah adat,” tutur Kasmita mengigatkan dalam International Symposium on Wildlife Biodiversity Conservation (ISWBC) 2026 dengan mnengusung tema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, Kamis, 11 Juni 2026.

Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki menjelaskan soal tata kelola hutan yang harus berlandaskan tiga prioritas utama, yakni penguatan hak masyarakat adat dan perhutanan sosial, pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi, serta tata kelola lanskap yang terintegrasi. Ia menuturkan, hingga Mei 2026, akses perhutanan sosial telah mencapai 8,34 juta hektare dan terus diperluas sebagai bagian dari strategi keadilan sosial dan keberlanjutan.

Ia berharap, hutan Indonesia dapat dipandang sebagai pondasi ketahanan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemenuhan hak masyarakat adat, bukan sekadar aset ekonomi semata.

“Hutan bukan sekadar tutupan lahan atau aset ekonomi. Hutan merupakan pondasi keanekaragaman hayati, hak-hak masyarakat adat, sumber penghidupan masyarakat, serta pembangunan nasional yang berkelanjutan,” terang dia.

Melalui kacamata hukum, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yazid Nurhuda mengidentifikasi sejumlah ancaman utama pada keberlanjutan hutan di Indonesia, mulai dari adanya perdagangan satwa liar, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, hingga perdagangan karbon ilegal. Perlu pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus pada pemulihan kerusakan lingkungan dan pengembalian kerugian negara.

Untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan, ia menuturkan bahwa pemerintah telah mengoptimalkan berbagai teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), intelijen terintegrasi, serta forensik digital.

Di saat yang sama, pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan melalui penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan hukum bagi para pembela lingkungan melalui kebijakan Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP).

“Kami tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi serta memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan bagi para pembela lingkungan,” kata dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: biodiversitasFakultas Kehutanan UGMISWBC 2026Krisis IklimMasyarakat Adat

Editor

Next Post
Ilustrsi kunang-kunang. Foto Franciscojaviercorador/Pixabay.com.

Kunang-Kunang Kian Langka, Tanda Kualitas Lingkungan Menurun

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media