Rabu, 22 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Peta Bahaya Sesar Cugenang Terbaru, Empat Kecamatan Masuk Zona Terlarang

Senin, 9 Januari 2023
A A
Peta bahaya gempa Sesar Cugenang. Foto bmkg.go.id

Peta bahaya gempa Sesar Cugenang. Foto bmkg.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Berdasarkan hasil Pemetaan Bahaya Gempa Bumi akibat aktivitas patahan atau Sesar Cugenang yang dirilis BMKG pada 8 Desember 2023, sebanyak 4 kecamatan yang meliputi 12 desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masuk dalam Zona Terlarang. Zona seluas 2,63 kilometer persegi itu adalah sebagian wilayah Kecamatan Cilaku khususnya sebagian Desa Rancagoong; Kecamatan Cianjur meliputi sebagian Desa Nagrak; Kecamatan Cugenang meliputi sebagian Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum; serta Kecamatan Pacet meliputi sebagian Desa Ciputri dan Ciherang.

BMKG menyelesaikan pemetaan pada 22 Desember 2022 yang merupakan hasil pemutakhiran dari peta bahaya gempa bumi karena Sesar Cugenang yang telah dirilis pada 10 Desember 2022. Pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kelengkapan data monitoring di lapangan serta dukungan data dari instansi lain yang menguatkan hasil analisis BMKG.

Data yang digunakan BMKG untuk analisis penyusunan peta antara lain, pertama, data hasil monitoring posisi, sebaran, serta magnitudo gempa utama dan gempa-gempa susulan yang disertai analisis mekanisme sumber gempa bumi (focal mechanism). Kedua, analisis makroseismik terhadap pola sebaran intensitas guncangan dan tingkat kerusakan bangunan. Ketiga, analisis directivity frekuensi gelombang gempa. Keempat, analisis spektrum gelombang seismik dan Interpretasi anomali gaya berat (gravity).

Baca Juga: PSHK UII Nilai Perppu Cipta Kerja Intrik Pemerintah Gugurkan Putusan MK, DPR akan Bahas Pekan Depan

Sedangkan analisis oleh instansi dari luar BMKG yang menguatkan analisis BMKG adalah, pertama, analisis deformasi permukaan berbasis satelit (InSAR) yang dilakukan peneliti BRIN dan MAPPIN, yakni Dr. Agustan. Hasil analisisnya memiliki arah kurang lebih sama dengan arah jurus yang ditetapkan BMKG berdasarkan data kegempaan (focal mechanism), yaitu arah Barat Laut – Tenggara.

Kedua, data displacement (perpindahan) Global Positioning System (GPS) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang dipasang di Cianjur. Data itu juga menunjuk arah Tenggara saat kejadian gempa bumi utama di Cianjur pada 21 November 2022.

Setelah dilakukan analisis, BMKG melakukan sosialisasi dan pembahasan dengan berbagai pihak, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kementerian PUPR, dan BNPB. Sosialisasi dan FGD juga dilakukan dengan Badan Geologi dan para pakar gempa bumi dari berbagai institusi nasional yang tergabung dalam Konsorsium Nasional Gempa Bumi dan Tsunami.

Baca Juga: Alfian Nur Rosyid, Satgas Covid-19 Meluruskan Isu Konspirasi hingga OTG

Juga dilakukan verifikasi dengan kunjungan lapangan bersama Pemkab Cianjur dipimpin bupati. Proses verifikasi merupakan bagian dari langkah koordinasi untuk menyamakan pemahaman antara BMKG dan Pemkab Cianjur, terkait zona bahaya yang ditetapkan. Terutama tempat-tempat yang memiliki dampak signifikan dan kerusakan parah.

Wilayah yang dikunjungi dalam verifikasi lapangan bermula dari Kampung Rawacina, Desa Nagrak ke Kampung Cisarua, Desa Sarampad. Kemudian verifikasi lapangan dilanjutan ke Desa Cijedil, Desa Ciputri, hingga Desa Ciherang.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: analisis focal mechanismBadan Informasi GeospasialBMKGGempa bumigempa CianjurGlobal Positioning SystemGPSpemetaan bahaya gempa bumisesar Cugenangzona bahaya gempa bumiZona BersyaratZona TerbatasZona Terlarang

Editor

Next Post
Gempa dangkal yang menguncang Pacitan, Jawa Timur, pada Senin, 9 Januari 2023, pukul 19.26 WIB, dirasakan hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah. Foto BMKG, episenter gempa Pacitan magnitudo 5,6.

Gempa Dangkal Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah

Discussion about this post

TERKINI

  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
  • Tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Mei 2026. Foto BPBDKabupaten Bogor.Pulau Jawa Hadapi Tekanan Ekologis, Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup
    In News
    Kamis, 16 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media