Senin, 14 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Peta Bahaya Sesar Cugenang Terbaru, Empat Kecamatan Masuk Zona Terlarang

Senin, 9 Januari 2023
A A
Peta bahaya gempa Sesar Cugenang. Foto bmkg.go.id

Peta bahaya gempa Sesar Cugenang. Foto bmkg.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Hasil verifikasi menghasilkan tiga zona bahaya gempa bumi, yakni Zona Terlarang (Merah), Zona Terbatas (Orange) dan Zona Bersyarat (Kuning). Zona Terlarang memiliki kriteria zona dengan “sempadan” Patahan Aktif Cugenang 0 – 10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona itu punya kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa dan atau gerakan tanah (longsor).

Baca Juga: Retno Sari, Atasi Panic Buying dengan Hand Sanitizer dari Daun Sirih

Rekomendasi BMKG untuk Zona Terlarang adalah zona harus dikosongkan dari bangunan (relokasi), dilarang pembangunan kembali maupun membangun baru. Zona Terlarang dapat dimanfaatkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.

Untuk Zona Terbatas memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona ini punya kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa dan atau kerentanan menengah terhadap gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG terhadap Zona Terbatas adalah dapat dibangun konstruksi dengan persyaratan sangat ketat berupa Standar Bangunan Tahan Gempa dana atau Tahan Gerakan Tanah. Meski demikian, di zona ini dilarang membangun fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, seperti rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

Baca Juga: Fedik Abdul Ratam, Tantangan Pembuatan Vaksin Inavac dari Alat hingga Dana

Untuk Zona Bersyarat memiliki kriteria sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona ini punya kerentanan menengah hingga rendah akibat deformasi dan getaran gempa dan atau kerentanan rendah hingga sangat rendah (aman) terhadap gerakan tanah . BMKG merekomendasikan, bahwa di Zona Bersyarat dapat dibangun konstruksi tahan gempa dan atau tahan gerakan tanah.

Peta tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan secara maksimal dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi yang sudah dimulai di Cianjur. Peta ini juga penting sebagai salah satu acuan dalam penyempurnaan Peta Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cugenang. Tujuannya untuk mencegah atau mengurangi risiko kerusakan bangunan, lahan atau lingkungan, maupun korban jiwa dan kematian apabila gempa bumi yang dipicu Sesar Cugenang terjadi lagi di masa mendatang. [WLC02]

Sumber: BMKG

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: analisis focal mechanismBadan Informasi GeospasialBMKGGempa bumigempa CianjurGlobal Positioning SystemGPSpemetaan bahaya gempa bumisesar Cugenangzona bahaya gempa bumiZona BersyaratZona TerbatasZona Terlarang

Editor

Next Post
Gempa dangkal yang menguncang Pacitan, Jawa Timur, pada Senin, 9 Januari 2023, pukul 19.26 WIB, dirasakan hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah. Foto BMKG, episenter gempa Pacitan magnitudo 5,6.

Gempa Dangkal Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media