Sabtu, 30 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Peta Bahaya Sesar Cugenang Terbaru, Empat Kecamatan Masuk Zona Terlarang

Senin, 9 Januari 2023
A A
Peta bahaya gempa Sesar Cugenang. Foto bmkg.go.id

Peta bahaya gempa Sesar Cugenang. Foto bmkg.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Hasil verifikasi menghasilkan tiga zona bahaya gempa bumi, yakni Zona Terlarang (Merah), Zona Terbatas (Orange) dan Zona Bersyarat (Kuning). Zona Terlarang memiliki kriteria zona dengan “sempadan” Patahan Aktif Cugenang 0 – 10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona itu punya kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa dan atau gerakan tanah (longsor).

Baca Juga: Retno Sari, Atasi Panic Buying dengan Hand Sanitizer dari Daun Sirih

Rekomendasi BMKG untuk Zona Terlarang adalah zona harus dikosongkan dari bangunan (relokasi), dilarang pembangunan kembali maupun membangun baru. Zona Terlarang dapat dimanfaatkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.

Untuk Zona Terbatas memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona ini punya kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa dan atau kerentanan menengah terhadap gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG terhadap Zona Terbatas adalah dapat dibangun konstruksi dengan persyaratan sangat ketat berupa Standar Bangunan Tahan Gempa dana atau Tahan Gerakan Tanah. Meski demikian, di zona ini dilarang membangun fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, seperti rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

Baca Juga: Fedik Abdul Ratam, Tantangan Pembuatan Vaksin Inavac dari Alat hingga Dana

Untuk Zona Bersyarat memiliki kriteria sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona ini punya kerentanan menengah hingga rendah akibat deformasi dan getaran gempa dan atau kerentanan rendah hingga sangat rendah (aman) terhadap gerakan tanah . BMKG merekomendasikan, bahwa di Zona Bersyarat dapat dibangun konstruksi tahan gempa dan atau tahan gerakan tanah.

Peta tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan secara maksimal dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi yang sudah dimulai di Cianjur. Peta ini juga penting sebagai salah satu acuan dalam penyempurnaan Peta Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cugenang. Tujuannya untuk mencegah atau mengurangi risiko kerusakan bangunan, lahan atau lingkungan, maupun korban jiwa dan kematian apabila gempa bumi yang dipicu Sesar Cugenang terjadi lagi di masa mendatang. [WLC02]

Sumber: BMKG

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: analisis focal mechanismBadan Informasi GeospasialBMKGGempa bumigempa CianjurGlobal Positioning SystemGPSpemetaan bahaya gempa bumisesar Cugenangzona bahaya gempa bumiZona BersyaratZona TerbatasZona Terlarang

Editor

Next Post
Gempa dangkal yang menguncang Pacitan, Jawa Timur, pada Senin, 9 Januari 2023, pukul 19.26 WIB, dirasakan hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah. Foto BMKG, episenter gempa Pacitan magnitudo 5,6.

Gempa Dangkal Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media