Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PLTSa akan Beroperasi Tahun 2027, Pakar Ingatkan Pembakaran Sampah Plastik Memicu Kanker

Plastik yang dibakar secara tidak sempurna akan melepaskan senyawa beracun yang sangat stabil, terutama dioksin dan furan.

Rabu, 4 Februari 2026
A A
Ilustrasi pembakaran sampah. Foto bakhrom_media/pixabay.com.

Ilustrasi pembakaran sampah. Foto bakhrom_media/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Pembangkit listrik dari sampah beroperasi 2027

Sementara beradasarkan peta jalan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditargetkan memiliki kapasitas terpasang yang signifikan sebagai bagian dari bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Meskipun target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, langkah awal proyek itu akan dimulai 2026 ini.

Dengan dalih mengubah sampah menjadi energi atau waste to energy, proyek PLTSa diklaim menjadi solusi krisis sampah. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengingatkan PLTSa bukan solusi yang berpihak pada lingkungan, karena proses mengubah sampah menjadi energi melalui pembakaran.

Baca juga: Kawasan Cincin Api Indonesia Jadi Habitat Mikroalga untuk Mitigasi Perubahan Iklim

“Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot saat memberikan sambutan pada roundtable discussion bertema “Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi” di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Adanya regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dinilai Yuliot menjadi instrumen untuk memecah kebuntuan pengelolaan sampah yang selama ini hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Untuk memastikan proyek ini berjalan, salah satu poin krusial perpres adalah kepastian mekanisme finansial. Mencakup besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dan harga jual listrik yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini guna menarik minat investor.

“Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar,” jelas Yuliot.

Nilai itu mengindikasikan ada insentif tarif yang jauh lebih kompetitif dibandingkan regulasi sebelumnya.

Baca juga: PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Bukti Komitmen Transisi Energi Rapuh dan Tidak Akuntabel

Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk menutupi selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan dengan harga keekonomian proyek PSEL. Perhitungan subsidi dijanjikan akan dilakukan secara cermat agar tidak membebani anggaran negara namun tetap menjamin kelayakan bisnis proyek.

“Untuk subsidi harus kami hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia. Kemudian dari HPP, PLN berapa, selisihnya akan dihitung sebagai subsidi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya pengeloaan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. Dalam taklimatnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Baca juga: Penelusuran Forensik Kayu dengan Teknologi Berbasis DNA dan Near Infrared

Persoalan sampah disebut Prabowo telah menjadi masalah krusial di berbagai daerah. Hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028.

“Sampah ini menjadi masalah, diproyeksi hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, bahkan lebih cepat,” kata dia.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan segera memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini. Selain pembangunan proyek, ia menekankan pentingnya sinergitas seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah untuk mengatasi permasalahan sampah.

“Ini saya minta groundbreaking berapa bulan ini dilaksanakan. Ini kita perkirakan dua tahun lagi segera berfungsi,” kata Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin, 2 Februari 2026. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM, IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fakultas Kedokteran dan Gizi IPB Universitypembangkit listrik tenaga sampahPLTsaproyek waste to energyTempat Pembuangan Akhir

Editor

Next Post
Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Baleg Tunda Harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media