Jumat, 23 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PN Unaaha Putuskan PLTU Lakukan Perbuatan Melawan Hukum di Morosi

Senin, 4 Agustus 2025
A A
Warga Morosi, Kabupaten konawe< Sulawesi Tenggara menuntut PLTU yang sebabkan pencemaran lingkungan. Foto Dok. Walhi.

Warga Morosi, Kabupaten konawe< Sulawesi Tenggara menuntut PLTU yang sebabkan pencemaran lingkungan. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

“LBH Kendari bersama rekan-rekan koalisi akan terus membersamai perjuangan masyarakat dalam membela hak-hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Sadam.

Baca juga: Tiga Spesies Baru Homalomena Ditemukan di Jambi, Sumatra Utara dan Riau

Advokat Publik YLBHI, Edy K. Wahid menyatakan secara tidak langsung, putusan ini juga menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan industri Tergugat. Sebab pencemaran lingkungan adalah pelanggaran HAM, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi soal hak hidup layak dan sehat,” tegas Edy.

YLBHI memandang pelanggaran serupa juga terjadi di banyak kawasan industri yang disebut “kawasan strategis nasional.” Putusan ini adalah langkah penting untuk menghentikan impunitas korporasi besar yang selama ini bebas mencemari lingkungan tanpa konsekuensi.

Baca juga: Masjid Ekoteologi, Tempat Ibadah Sekaligus Pelestari Lingkungan

“Putusan ini adalah sinyal tegas bahwa industri tidak bisa lagi berlindung di balik status ‘strategis’ atau ‘investasi’ karena kenyataannya merusak ruang hidup rakyat. Ini pengingat bahwa penghormatan terhadap HAM dan lingkungan harus menjadi bagian utama dari arah pembangunan nasional,” tegas dia.

Tim Advokasi Rakyat Morosi menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan putusan ini secara tuntas. Juga memastikan pelanggaran serupa tidak terulang, baik di Morosi maupun di kawasan industri lainnya di Indonesia.

Putusan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Tim advokasi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memastikan pelaksanaan seluruh isi putusan, termasuk pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak-hak korban. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui pengakuan, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menjamin penghormatan terhadap HAM dan keadilan ekologis. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: LBH KendariPencemaran lingkunganPLTUTim Advokasi Rakyat MorosiWalhi Sulawesi Tenggarawarga Morosi

Editor

Next Post
Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus). Foto Stephen ​Belcher/WWF.

Badak Jawa Bercula Satu, Hewan Purba yang Hanya Ditemukan di Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk raksasa di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Foto Greenpeace Indonesia.Dua Tahun Rezim Prabowo, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk ‘Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah’
    In News
    Selasa, 20 Oktober 2026
  • Bencana Sumatra. Foto Walhi.Tidak Tetapkan Bencana Sumatra Sebagai Bencana Nasional, Prabowo Digugat
    In News
    Senin, 19 Oktober 2026
  • Kondisi Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Foto Dok Borneo Is Burning.Mitigasi Krisis Iklim, Suhu Permukaan Meningkat Tren Curah Hujan Menurun
    In Lingkungan
    Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Ratusan Perempuan Adat dari berbagai wilayah Nusantara berkumpul dalam Temu Nasional (Temunas) IV di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto Dok Perempuan AMAN.Temunas IV Perempuan AMAN: Perempuan Adat Perkuat Kepemimpinan dan Kedaulatan
    In News
    Jumat, 16 Oktober 2026
  • Gedung KPK | kpk.go.id.OTT KPK di BNPB, Kepala BNPB Langsung Diganti
    In News
    Kamis, 15 Oktober 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media