Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PPKM di Indonesia Dicabut, Status Kedaruratan Kesehatan Dipertahankan

Sabtu, 31 Desember 2022
A A
Ilustrasi hiruk pikuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Foto icsilviu/pixabay.com

Ilustrasi hiruk pikuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Foto icsilviu/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Presiden Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada 30 Desember 2022. Aturan PPKM tesebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Di sisi lain, Keputusan Presiden 11/12 2020 tentang Status Kedaruratan Kesehatan tetap dipertahankan. Pemberlakuan itu mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari Badan Kesehetan Dunia (World Health Organization/WHO).

“Karena pandemi ini belum berakhir sepenuhnya dan untuk antisipasi gelombang baru,” kata Jokowi.

Baca Juga: Ini Sumber Gempa Dangkal Maluku dan Pulau Enggano

Alasan pencabutan PPKM karena pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali di Indonesia dalam pengkajian selama 10 bulan terakhir. Pada 27 Desember 2022, kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1.000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

Alasan lainnya karena cakupan imunitas penduduk diklaim tinggi. Sero Survey pada Desember 2021 itu berada pada pada prosentase87,8 persen dan Juli 2022 berada pada angka 98,5 persen.

“Artinya angka kekebalan secara komunitas sangat tinggi,” kata Jokowi.

Baca Juga: Perpu UU Cipta Kerja Tiba-tiba Terbit, YLBHI: Pemerintah ‘Ugal-ugalan’ Buat Kebijakan

Angka-angka tersebut dinilai berada di bawah standar Badan WHO. Sementara seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sudah berstatus PPKM level 1 sehingga pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik.Sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” klaim Jokowi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bansosCovid-19PPKMPresiden Joko Widodosero surveiStatus Kedaruratan Kesehatanstatus PHEICWHO

Editor

Next Post
Gempa pertama tahun 2023 mengguncang Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Minggu, 1 Januari 2023, pukul 00.22 WIB. Gempa dangkal dengan magnitudo 3,7 itu berpusat di darat dirasakan hingga skala intensitas IV MMI. Foto Google Earth berdasarkan titik koordinat episenter gempa BMKG.

Gempa Pertama Tahun 2023 Guncang Kota Sigli Aceh

Discussion about this post

TERKINI

  • Guru Besar Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof. Edy Hartulistiyoso. Foto Dok. IPB University. IEdy Hartulistiyoso: Panas Sisa Industri Bisa Diubah Jadi Energi Listrik
    In Sosok
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Ikan nila, salah satu ikan invasif di perairan Indonesia. Foto distankan.bulelengkab.go.id.Sekitar 20 dari 50 Jenis Ikan Asing di Perairan Umum Indonesia Kategori Invasif
    In Lingkungan
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Teknologi untuk riset kualitas udara. Foto Dok. BRIN.BRIN Teliti Kualitas Udara Tiga Kota, Bandung Lampaui Batas Aman
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Presiden Prabowo Subianto saat akan menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, 20 Mei 2026. Foto Kris/BPMI Setpres.Cabut PP 21/2026, Potensi Kerusakan SDA Sulit Dipertanggungjawabkan
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Warga Makassar memprotes rencana pendirian PSEL di dekat permukiman. Foto Dok. Walhi Sulawesi Selatan.Proyek PSEL di Makassar dan Yogyakarta, Transisi Darurat Sampah ke Darurat Kesehatan
    In Lingkungan
    Kamis, 21 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media