Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PPKM di Indonesia Dicabut, Status Kedaruratan Kesehatan Dipertahankan

Sabtu, 31 Desember 2022
A A
Ilustrasi hiruk pikuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Foto icsilviu/pixabay.com

Ilustrasi hiruk pikuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Foto icsilviu/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Presiden Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada 30 Desember 2022. Aturan PPKM tesebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Di sisi lain, Keputusan Presiden 11/12 2020 tentang Status Kedaruratan Kesehatan tetap dipertahankan. Pemberlakuan itu mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari Badan Kesehetan Dunia (World Health Organization/WHO).

“Karena pandemi ini belum berakhir sepenuhnya dan untuk antisipasi gelombang baru,” kata Jokowi.

Baca Juga: Ini Sumber Gempa Dangkal Maluku dan Pulau Enggano

Alasan pencabutan PPKM karena pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali di Indonesia dalam pengkajian selama 10 bulan terakhir. Pada 27 Desember 2022, kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1.000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

Alasan lainnya karena cakupan imunitas penduduk diklaim tinggi. Sero Survey pada Desember 2021 itu berada pada pada prosentase87,8 persen dan Juli 2022 berada pada angka 98,5 persen.

“Artinya angka kekebalan secara komunitas sangat tinggi,” kata Jokowi.

Baca Juga: Perpu UU Cipta Kerja Tiba-tiba Terbit, YLBHI: Pemerintah ‘Ugal-ugalan’ Buat Kebijakan

Angka-angka tersebut dinilai berada di bawah standar Badan WHO. Sementara seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sudah berstatus PPKM level 1 sehingga pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik.Sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” klaim Jokowi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bansosCovid-19PPKMPresiden Joko Widodosero surveiStatus Kedaruratan Kesehatanstatus PHEICWHO

Editor

Next Post
Gempa pertama tahun 2023 mengguncang Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Minggu, 1 Januari 2023, pukul 00.22 WIB. Gempa dangkal dengan magnitudo 3,7 itu berpusat di darat dirasakan hingga skala intensitas IV MMI. Foto Google Earth berdasarkan titik koordinat episenter gempa BMKG.

Gempa Pertama Tahun 2023 Guncang Kota Sigli Aceh

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media