Senin, 2 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya Naik Level 3, Tempat Hiburan Tetap Buka

Senin, 7 Februari 2022
A A
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Foto maritim.go.id.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Foto maritim.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3. Bukan hanya karena kasus Covid-19 yang tinggi. Melainkan juga karena tracing yang dilakukan di daerah-daerah itu rendah.

“Bali misalnya. Naik ke level 3 karena rawat inap meningkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers yang dilansir laman maritim.go.id, Senin, 7 Februari 2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Luhut menekankan varian Omicron tidak akan menghambat aktivitas masyarakat, tetapi pengetatan akan dilakukan di berbagai lini kehidupan.

Penyesuaian aturan level 3 yang diambil, antara lain untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen. Syaratnya, memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), minimal 75 persen karyawan dosis kedua, dan menggunakan Peduli Lindungi. Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen. Pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Baca Juga: Kebijakan Penanganan Covid-19 Varian Omicron Berubah-ubah, Ini Alasannya

Mal akan buka sampai pukul 21.00 maksimal 60 persen pengunjung. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall, asalkan minimal sudah vaksinasi dosis pertama. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen kapasitas dengan wajib bukti vaksinasi dosis lengkap untuk anak di bawah 12 tahun. Warteg, lapak jajan, restoran, dan kafe dapat buka hingga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Bioskop tetap dibuka dan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk. Asalkan, telah menerima vaksin dosis pertama. Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas, fasilitas umum maksimal 25 persen, serta kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat maksimal 25 persen.

Aturan terbaru tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, 2, dan 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 7 Februari 2022 itu mulai berlaku efektif per 8 Februari hingga 14 Februari 2022.

“Kami menyadari kepenatan, kejenuhan, dan kelelahan akibat pandemi. Namun sebagai warga negara yang baik, tentunya harus menyadari bahwa keluar dari pandemi merupakan agenda bersama,” pesan Luhut.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: anak di bawah usia 12 tahunkomorbidlansialevel 3OmicronPPKMprokestelemedicinevaksinasivaksinasi booster

Editor

Next Post
Simulasi efektivitas vaksinasi Covid-19 oleh Pakar Patologis RS UNS Tonang Dwi Ardyanto. Foto uns.ac.id.

Apakah Vaksin Efektif Mencegah Penularan Varian Covid-19, Ini Simulasinya

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Solusi Penumpukan Sampah Plastik dan Limbah Hewan Kurban Saat Iduladha
    In News
    Sabtu, 31 Mei 2025
  • Suasana aktivitas di sekitar tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon usai longsor, 30 Mei 2025. Foto Dok. BPBD Cirebon.Jumlah Korban Longsoran Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Jadi 14 Jiwa
    In Bencana
    Sabtu, 31 Mei 2025
  • Tim gabungan melakukan evakuasi para korban yang tertimbun longsoran tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, 30 Mei 2025. Foto Dok. BNPB.Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor, 10 Orang Tewas Tertimbun
    In Bencana
    Jumat, 30 Mei 2025
  • Peluncuran buku liputan investigsi tentang PSN, 28 Mei 2025. Foto Dok. AJI.Buku Liputan Investigasi 14 Jurnalis Soal Proyek PSN Tiga Daerah Diluncurkan
    In News
    Kamis, 29 Mei 2025
  • Danau Toba di Sumatera Utara. Foto Dok. Kemenpar.Kartu Kuning Sejak 2023, Keanggotaan Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geopark Terancam Dicabut
    In Rehat
    Rabu, 28 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media