Rabu, 2 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya Naik Level 3, Tempat Hiburan Tetap Buka

Senin, 7 Februari 2022
A A
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Foto maritim.go.id.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Foto maritim.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3. Bukan hanya karena kasus Covid-19 yang tinggi. Melainkan juga karena tracing yang dilakukan di daerah-daerah itu rendah.

“Bali misalnya. Naik ke level 3 karena rawat inap meningkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers yang dilansir laman maritim.go.id, Senin, 7 Februari 2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Luhut menekankan varian Omicron tidak akan menghambat aktivitas masyarakat, tetapi pengetatan akan dilakukan di berbagai lini kehidupan.

Penyesuaian aturan level 3 yang diambil, antara lain untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen. Syaratnya, memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), minimal 75 persen karyawan dosis kedua, dan menggunakan Peduli Lindungi. Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen. Pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Baca Juga: Kebijakan Penanganan Covid-19 Varian Omicron Berubah-ubah, Ini Alasannya

Mal akan buka sampai pukul 21.00 maksimal 60 persen pengunjung. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall, asalkan minimal sudah vaksinasi dosis pertama. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen kapasitas dengan wajib bukti vaksinasi dosis lengkap untuk anak di bawah 12 tahun. Warteg, lapak jajan, restoran, dan kafe dapat buka hingga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Bioskop tetap dibuka dan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk. Asalkan, telah menerima vaksin dosis pertama. Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas, fasilitas umum maksimal 25 persen, serta kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat maksimal 25 persen.

Aturan terbaru tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, 2, dan 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 7 Februari 2022 itu mulai berlaku efektif per 8 Februari hingga 14 Februari 2022.

“Kami menyadari kepenatan, kejenuhan, dan kelelahan akibat pandemi. Namun sebagai warga negara yang baik, tentunya harus menyadari bahwa keluar dari pandemi merupakan agenda bersama,” pesan Luhut.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: anak di bawah usia 12 tahunkomorbidlansialevel 3OmicronPPKMprokestelemedicinevaksinasivaksinasi booster

Editor

Next Post
Simulasi efektivitas vaksinasi Covid-19 oleh Pakar Patologis RS UNS Tonang Dwi Ardyanto. Foto uns.ac.id.

Apakah Vaksin Efektif Mencegah Penularan Varian Covid-19, Ini Simulasinya

Discussion about this post

TERKINI

  • Ladang padi aktif dan hutan dalam satu lanskap sebagai gambaran sistem perladangan gulir balik masyarakat Dayak Iban Sungai Utik. Foto Dok. Rifki Sungkar/SITH ITB.Belajar Memahami Api dalam Sistem Perladangan Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik
    In IPTEK
    Selasa, 1 September 2026
  • Karhutla di lahan gambut. Foto Dok. Walhi.Ribuan Titik Api di Lahan Gambut dan Konsesi, Walhi: Bukti Negara Gagal Memaksa Korporasi Bertanggung Jawab
    In Lingkungan
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra utara, 31 Agustus 2026 pukul 11.19. Foto Dok. Magma Indonesia.Gunung Sinabung Berstatus Siaga, PVMBG: Dimungkinkan Terjadi Erupsi Lebih Besar
    In Bencana
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Sampurna, orangutan jantan yang ditemukan lemas akibat karhutla di Ketapang, Kalimantan Barat. Foto Dok. Kemenhut.Orangutan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla di Ketapang
    In News
    Minggu, 30 Agustus 2026
  • Ilustrasi sinar matahari memerah di tengah karhutla. Foto Istimewa.Mengapa Matahari Memerah di Tengah Karhutla?
    In IPTEK
    Jumat, 28 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media