Selasa, 28 Desember 2024, BBKSDA Papua bersama pihak-pihak terkait telah melepasliarkan 6.000 tukik hasil pengamanan tersebut. Lokasi lepas liar di Rawa Baki, Distrik Suator, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Namun, masih terdapat sekitar 1.000 tukik di penampungan kantor Polres Asmat, dan akan dilepasliarkan kemudian. Sementara telur yang belum menetas berjumlah sekitar 10.000 butir.
Baca juga: Alasan Penggemar Gaya Hidup Sehat Pilih Dada Ayam dan Hindari Sayap Ayam
“Dari hasil pemeriksaan dokter hewan, semua tukik yang dilepaskan dalam kondisi sehat, dan dinyatakan siap kembali ke alam,” kata Fikri.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan lepas liar, antara lain, kepolisian setempat, TNI, Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Asmat, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Asmat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati menjelaskan, saat ini pelaku diamankan di Kantor Polres Asmat untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: BRIN dan Undip Kembangkan Beras Biosalin dari Padi yang Tahan Air Laut
“Peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama. Kami berharap ini dapat menimbulkan efek jera sehingga tidak terjadi lagi tindak ilegal terhadap satwa liar Papua yang dilindungi undang-undang, khususnya labi-labi moncong babi,” papar Lusi.
Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana menyampaikan terima kasih kepada Polres Asmat yang telah bersinergi dalam penyelamatan satwa dilindungi. Juga kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan ribuan tukik beserta telur labi-labi moncong babi.
“Mari kita terus tingkatkan sinergi dan kerja sama, sehingga satwa liar Papua dapat dijaga kelestariannya,” kata Martana. [WLC02]
Sumber: BBKSDA Papua
Discussion about this post