Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Rina Mardiana, Informasi PSN Rempang Ecocity Tak Transparan

Ternyata fakta persoalan-persoalan akibat PSN Rempang Ecocity tidak banyak diangkat media arus utama.

Selasa, 25 Juni 2024
A A
Dewan Penasihat Pusat Studi Agraria IPB University Rina Mardiana. Foto SKPM IPB.

Dewan Penasihat Pusat Studi Agraria IPB University Rina Mardiana. Foto SKPM IPB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Ecocity telah memicu konflik agraria yang kompleks dan berlarut-larut. Dewan Penasihat Pusat Studi Agraria IPB University Rina Mardiana mengungkapkan, meskipun Pemerintah telah menawarkan relokasi dan kompensasi, tetapi tidak ada dokumen hukum yang menjamin kepastian tersebut.

“Meskipun pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mendukung proyek ini, misalnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2023, pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan partisipasi masyarakat,” ujar Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini dalam diskusi daring “Suara Lantang Masyarakat Rempang” yang difasilitasi Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) secara daring via YouTube pada 21 Juni 2024.

Rina yang telah berinteraksi dengan warga Rempang justru melihat fakta berbeda di lapangan soal klaim relokasi dengan janji-janji yang indah. Ia menemukan fakta bahwa rumah relokasi sama sekali belum dibangun.

Baca Juga: Api Abadi Tanjung Api dan Mata Air Panas One Pute di Sulawesi Tengah Mengandung Hidrogen Alami

Melihat fakta tersebut, ia memaparkan tiga poin terhadap ketidakpastian dan ketidakadilan relokasi yang terjadi. Pertama, nelayan Rempang menolak relokasi karena khawatir kehilangan mata pencaharian dan merusak ekosistem laut.

“Pemerintah dinilai tidak transparan dalam perencanaan dan komunikasi proyek yang menyebabkan ketidakpastian tersebut,” kata dia.

Kedua, pembangunan pabrik kaca dan kota baru diperkirakan akan menyebabkan dampak negatif pada ekosistem laut dan memaksa nelayan mencari ikan lebih jauh. Ketiga, terjadi penolakan konsisten dari masyarakat Rempang karena terancam kehilangan tanah leluhur.

Baca Juga: Fahrul Muzaqqi, Ormas yang Terima Konsesi Tambang akan Punya Utang Politik

Akibatnya, masyarakat Rempang tetap merasa tidak aman, terpinggirkan, bahkan terancam masa depan kehidupannya. Konflik ini diperburuk dengan regulasi yang tidak mempertimbangkan perlindungan kampung tua dan masyarakat adat.

Dalam risetnya, Rina juga berinisiatif mengumpulkan berbagai artikel media massa dan video di berbagai media sosial. Hasilnya, ia menjumpai hal berbeda dengan fakta di lapangan. Rina mengatakan, sebanyak 3.000 berita dari berbagai media dan seluruh rilis yang diterbitkan Badan Pengusahaan (BP) Batam terdapat ketidakseimbangan pemberitaan.

“Jadi pemberitaan mengenai proyek ini didominasi rilis resmi BP Batam yang menonjolkan potensi keuntungan ekonomi tanpa cukup menggambarkan situasi di lapangan,” jelas dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IPB Universityland grabbingPSNRempang Eco CityRina Mardiana

Editor

Next Post
Fotografer Regina Safri (tengah) bersama Andi Ari Setiadi dari Gueari Galeri (kiri) dan Ketua PFI Jogja Andre Fitri Atmoko dalam Pameran Fotografi bertajuk "HOPE",26 Juni 2024. Foto PFI Jogja.

Foto Jurnalis Regina Safri Tularkan Virus Peduli Alam di 16 Kota

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media