Jumat, 27 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ronny Rachman Noor: Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan

Satwa liar dilindungi punya habitat dan ekosistem sendiri. Bagaimana perizinan pemeliharaan bisa diberikan kepada perorangan?

Sabtu, 5 Agustus 2023
A A
Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tujuh satwa liar diketahui mati dalam pemeliharaan seorang selebritas. Salah satu penyebab kematian satwa yang dilindungi itu menurut selebritas tersebut karena dehidrasi. Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor menyayangkan kasus kematian satwa tersebut.

“Satwa liar yang dilindungi bukan barang mainan. Bukan juga hewan peliharaan,” tegas Ronny.

Kematian satwa liar itu dinilai dapat mempermalukan Indonesia di mata dunia. Sebab butuh kemampuan, pengalaman dan pengetahuan khusus untuk merawatnya.

Baca Juga: Gempa Dalam Guncang Laut Jawa, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Selatan Jawa

“Tidak boleh seenaknya dipelihara orang awam,” tukas Ronny lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu tolak ukur keberhasilan konservasi satwa liar adalah pengembangbiakan satwa. Artinya, apabila satwa liar tersebut tidak bisa berkembang biak, bahkan mengalami kematian dapat dipastikan pengetahuan pengelola akan satwa liar tersebut sangat minim.

Ia meminta agar kematian satwa liar yang dipelihara selebritas tersebut diusut tuntas. Perlu dirunut secara aturan dan kebijakan bagaimana satwa liar yang dilindungi tersebut dapat dipelihara secara perorangan. Apabila tidak diusut, pemeliharaan oleh selebritas dan pemberian izin pemeliharaan akan mempermalukan Indonesia di dunia internasional.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan peliharaanIPB Universitykonservasi satwa liarProf. Ronny Rachman NoorSatwa liarsatwa liar dilindungi

Editor

Next Post
Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.

Ini Inovasi Teknologi Pengelolaan Sampah dari UGM

Discussion about this post

TERKINI

  • Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.Pencemaran Sungai-sungai di Jabodetabek Berulang Setiap Tahun
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Februari 2026
  • Padang lamun. Foto ugm.ac.id.Ada 16.312 Data Keanekaragaman Hayati Kurun 2020-2024 di Indonesia
    In Rehat
    Selasa, 17 Februari 2026
  • Air melimpas ke jalan raya Purwodadi-Semarang, akibat tanggul tidak mampu menampung debit air di Dusun Mlati, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin, 16 Februari 2026. Foto BPBD Kabupaten Grobogan.Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol
    In Bencana
    Senin, 16 Februari 2026
  • Peneliti BRIN melakukan penelitian di Sungai Cisadane. Foto Dok. BRIN.Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat
    In Lingkungan
    Senin, 16 Februari 2026
  • Citra satelit terkait potensi monsun Asia yang menguat. Foto Dok. BMKG.Monsun Asia Menguat, Waspada Potensi Hujan Lebat di Aceh hingga Papua
    In News
    Minggu, 15 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media