Minggu, 10 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ronny Rachman Noor: Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan

Satwa liar dilindungi punya habitat dan ekosistem sendiri. Bagaimana perizinan pemeliharaan bisa diberikan kepada perorangan?

Sabtu, 5 Agustus 2023
A A
Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tujuh satwa liar diketahui mati dalam pemeliharaan seorang selebritas. Salah satu penyebab kematian satwa yang dilindungi itu menurut selebritas tersebut karena dehidrasi. Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor menyayangkan kasus kematian satwa tersebut.

“Satwa liar yang dilindungi bukan barang mainan. Bukan juga hewan peliharaan,” tegas Ronny.

Kematian satwa liar itu dinilai dapat mempermalukan Indonesia di mata dunia. Sebab butuh kemampuan, pengalaman dan pengetahuan khusus untuk merawatnya.

Baca Juga: Gempa Dalam Guncang Laut Jawa, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Selatan Jawa

“Tidak boleh seenaknya dipelihara orang awam,” tukas Ronny lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu tolak ukur keberhasilan konservasi satwa liar adalah pengembangbiakan satwa. Artinya, apabila satwa liar tersebut tidak bisa berkembang biak, bahkan mengalami kematian dapat dipastikan pengetahuan pengelola akan satwa liar tersebut sangat minim.

Ia meminta agar kematian satwa liar yang dipelihara selebritas tersebut diusut tuntas. Perlu dirunut secara aturan dan kebijakan bagaimana satwa liar yang dilindungi tersebut dapat dipelihara secara perorangan. Apabila tidak diusut, pemeliharaan oleh selebritas dan pemberian izin pemeliharaan akan mempermalukan Indonesia di dunia internasional.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan peliharaanIPB Universitykonservasi satwa liarProf. Ronny Rachman NoorSatwa liarsatwa liar dilindungi

Editor

Next Post
Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.

Ini Inovasi Teknologi Pengelolaan Sampah dari UGM

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 bertema “Bridging the Landscape: Readiness & Viability in Indonesia’s Net Zero Steel Ecosystem”, 7 Mei 2026. Foto ITB.Teknologi Hidrogen Menuju Ekosistem Baja Rendah Karbon di Indonesia
    In IPTEK
    Jumat, 8 Mei 2026
  • Industri wisata On The Rock di bangun di atas karst Gunungsewu, Gunungkidul, Selasa, 6 Mei 2026. Foto Pito Agustin/wanaloka.com.Walhi Yogya Ingatkan, Sanksi Denda Industri Wisata di KBAK Gunungsewu Tak Membuat Jera
    In News
    Kamis, 7 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media