Kamis, 16 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Rossanto Handoyo: Bea Cukai Plastik Bukan Dongkrak APBN, Tapi Mencegah Bahayanya

Ada tujuan yang lebih penting dalam penerapan bea cukai untuk plastik dan minuman berpemanis. Yaitu mengendalikan konsumsi komoditas yang dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Senin, 26 Desember 2022
A A
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair, Rossanto Dwi Handoyo, PhD. Foto unair.ac.id

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair, Rossanto Dwi Handoyo, PhD. Foto unair.ac.id

Share on FacebookShare on Twitter

Untuk peraturan yang bersifat jangka panjang, Rossanto menilai pemerintah perlu mengadakan penyesuaian bagi beberapa industri. Seperti perlu ada pemberian rate bea cukai antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

“Misalnya, untuk UMKM diberi rate maksimum lima persen. Perusahaan besar diberi rate maksimum 20 persen,” usul Rossanto.

Selain itu, pemerintah juga perlu membuat road map yang jelas mengenai apa saja yang perlu dilakukan dan kebijakan apa saja selain pemberlakuan bea cukai terhadap plastik dan MBDK.
Rossanto juga menekankan bahwa langkah strategis ini bukan hanya ditujukan untuk produsen, melainkan juga konsumen. Harapannya, masyarakat dapat lebih sadar dan peduli.

Baca Juga: Geopark Jadi Wisata Geologis yang Unggul, Unik, dan Berkelanjutan

“Masyarakat jangan beranggapan, bahwa konsumsi plastik dan produk berpemanis dengan kemasan ini tidak akan ada masalah ke depan,” pesan Rossanto.

Di sisi lain, alternatif pengganti plastik dapat mulai digaungkan. Semisal, penggunaan kertas atau bahan yang dapat diolah kembali. Rossanto berharap peraturan tersebut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat agar tujuan untuk mengendalikan konsumsi berlebih komoditas yang dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan dapat terealisasikan. [WLC02]

Sumber: Unair

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bea cukaicukai plastikkonsumsi plastik dan produk berpemanismembahayakan kesehatan dan lingkunganminuman berpemanis dengan kemasanPerpres Nomor 130 Tahun 2022Rossanto Dwi HandoyoUnair

Editor

Next Post
Gempa tektonik magnitudo 5,1 di laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku yang terjadi pada Selasa, 27 Desember 2022, pukul 15.00 WIB. Foto Google Earth berdasarkan titik koordinat pusat gempa BMKG.

Laut Banda Kembali Diguncang Gempa

Discussion about this post

TERKINI

  • Tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Mei 2026. Foto BPBDKabupaten Bogor.Pulau Jawa Hadapi Tekanan Ekologis, Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup
    In News
    Kamis, 16 Juli 2026
  • Ilustrasi bocah minum air karena kepanasan. Foto Pezibear/Pixabay.com.Kesadaran Masyarakat atas Heatstroke dan Heat Stress Rendah, Ini Alasannya
    In IPTEK
    Jumat, 10 Juli 2026
  • Ilustrasi orang mengalami heatstroke. Foto Cloud Purple/Pixabay.com.Alarm Dua Kematian Bulan Juni, Heatstroke dan Heat Stress Belum Jadi Perhatian 
    In IPTEK
    Kamis, 9 Juli 2026
  • Ilustrasi tanaman sorgum. Foto RJA1988/Pixabay.com.Kerentanan Pangan Akibat El Nino dan Kemarau Panjang 2026: Kekeringan hingga Ancaman Hama
    In IPTEK
    Senin, 29 Juni 2026
  • Penambangan nikel. Foto djkn.kemenkeu.go.id.Walhi: Kemiskinan Indonesia Naik Akibat Ekonomi Dibangun di Atas Kerusakan Lingkungan
    In News
    Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media