Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

RUU Perubahan Iklim Sempat Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Kamis, 9 Mei 2024
A A
Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Diskusi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Inosentius Samsul mengatakan, Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) DPR turut menyumbangkan pemikiran dalam proses legislasi perubahan iklim. Salah satunya melalui sejumlah rangkaian diskusi dan konsultasi bersama tenaga ahli fraksi dan komisi serta organisasi masyarakat sipil.

Sebagai bagian dari sistem pendukung parlemen, para analis legislatif dan tenaga ahli di DPR merupakan komponen penting yang mengawal langsung proses penyusunan dan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim hingga pengesahan nantinya.

“BK menyelenggarakan seminar ini untuk menyerap masukan yang lebih luas dari para pihak terkait baik itu sebagai perwakilan parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, maupun swasta,” kata Samsul. pungkasnya dalam acara Seminar Internasional Perubahan Iklim di Hotel JS Luwansa, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Juga: Aktivitas Gempa Meningkat Sejak April, Status Gunung Ibu Menjadi Siaga

Dalam rangkaian diskusi tematik tersebut terdapat tiga isu penting yang perlu diperdalam. Pertama, aspek kelembagaan. Aspek ini penting untuk diatur secara jelas guna memperkuat kerangka kelembagaan yang mengelola kebijakan perubahan iklim di Indonesia serta mengoordinasikan kepentingan dan kewajiban pihak-pihak di berbagai sektor terkait.

Kedua, aspek pembiayaan. Aspek ini tidak hanya mengatur sumber pembiayaan pengelolaan perubahan iklim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun juga mekanisme pembiayaan yang bersumber dari bantuan dan utang luar negeri, perdagangan karbon, pajak karbon, serta skema-skema lain yang penting diatur lebih baik.

Baca Juga: Kalah Gugatan Sengketa Informasi Kota Spons IKN, Menteri PUPR Banding

Ketiga, aspek keadilan iklim. Pengelolaan perubahan iklim tentu perlu mengedepankan kepentingan nasional Indonesia. Tidak hanya dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, namun juga untuk melestarikan lingkungan hidup dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman bencana dan kerugian akibat perubahan iklim.

“Dalam seminar internasional ini, pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, parlemen, masyarakat sipil, serta mitra pembangunan akan mendiskusikan tantangan perubahan iklim dan kiat yang telah diupayakan hingga sesi pleno. Kemudian, para peserta diundang untuk menyumbangkan pemikiran dan ide bagi proses legislasi pengelolaan perubahan iklim yang fokus pada transisi ke paradigma ekonomi hijau serta model tata kelola perubahan iklim lintas sektor yang efektif,” papar Samsul. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPRENDCgas rumah kacaProlegnas Prioritas 2023RPJMN 2020-2024RUU Pengelolaan Perubahan IklimUNFCCC

Editor

Next Post
Penanggulangan dampak bencana alam Luwu, Sulawesi Selatan, BNPB menggandeng komunitas off road dari IOF Pengcab Luwu, memasok logistik ke desa-desa di Kecamatan Latimojong yang sulit dijangkau. Foto BNPB.

Bencana Alam Luwu, Akses Darat Terbuka Logistik Dipasok ke Desa-desa di Latimojong

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media