Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sidang Tokoh Adat Christian Toibo, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 18 Desember 2025
A A
Massa Koalisi Kawal Pekurehua mengelar aksi dukungan kepada tokoh adat Christian Toibo di depan Pengadilan Negeri Poso, 18 Desember 2025. Foto Istimewa.

Massa Koalisi Kawal Pekurehua mengelar aksi dukungan kepada tokoh adat Christian Toibo di depan Pengadilan Negeri Poso, 18 Desember 2025. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Jumat, 19 Desember 2025 dengan agenda pembacaan Jawaban JPU atas eksepsi kuasa hukum. Serta penyampaian sikap Majelis Hakim atas permohonan penangguhan penahanan Christian Toibo.

Bersamaan dengan jalannya persidangan, masyarakat adat dari Desa Watutau, Maholo, dan Alitupu, bersama berbagai organisasi masyarakat sipil, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah, Solidaritas Perempuan Palu, Solidaritas Perempuan Poso, dan lainnya yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pekurehua, menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Poso.

Baca juga: Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara

Aksi tersebut menuntut pembebasan Christian Toibo dan penghentian kriminalisasi terhadap pejuang agraria dan masyarakat adat. Massa aksi diterima langsung salah satu Hakim Pengadilan Negeri Poso, Muamar Azmar Mahmud Farig. Ia menyampaikan aspirasi masyarakat diterima serta menyarankan agar seluruh tuntutan dan argumentasi masyarakat diperjuangkan secara hukum melalui Nota Pembelaan Kuasa Hukum di persidangan.

Sebagai penutup aksi, koalisi yang diwakili Kepala Desa Watutau menyerahkan 232 dokumen penjaminan dari masyarakat kepada Muamar sebagai bentuk dukungan nyata terhadap permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan Christian Toibo.

Pengacara Hijau Indonesia menegaskan perkara ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan cermin bagaimana hukum diuji. Apakah ia berdiri untuk keadilan, atau justru menjadi alat kriminalisasi terhadap pejuang rakyat dan masyarakat adat.

Baca juga: Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih

Koalisi Kawal Pekurehua menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses hukum ini secara terbuka, adil, dan beradab. Serta memastikan pengadilan tetap menjadi rumah keadilan, bukan ruang penghukuman bagi mereka yang memperjuangkan hak hidup dan tanahnya.

“Hukum harus berdiri di sisi kemanusiaan. Keadilan tidak boleh dipenjara,” seru Sandy. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Christian ToiboKoalisi Kawal PekurehuaPengacara Hijau Indonesia

Editor

Next Post
Jurnalis CNN Indonesia memberitakan kondisi Aceh Tamiang pascabencana. Foto YouTube.

Pemberitaan Bencana Sumatra Dibatasi, KKJ Desak Negara Minta Maaf

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media