Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

SK PPTKH Beri Kepastian Hukum Status Lahan Warga 10 Kabupaten di Jawa Barat

Selasa, 15 Oktober 2024
A A
Warga memikul rumput untuk pakan ternak yang diperoleh dari kawasan hutan. Foto Wanaloka.com

Warga memikul rumput untuk pakan ternak yang diperoleh dari kawasan hutan. Foto Wanaloka.com

Share on FacebookShare on Twitter

Pada 11 September 2024, perwakilan Walhi Jawa Barat, SHI, dan warga dari 10 kabupaten menggelar audiensi yang diterima Kasubid Planologi KLHK. Walhi dan SHI menegaskan perlunya segera dikeluarkan SK atas permohonan masyarakat. Pertemuan ini mempercepat keluarnya SK yang telah lama ditunggu.

Pengelolaan lahan berkelanjutan

Pekerjaan besar masih menanti meskipun SK telah dikeluarkan. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang penandaan tapal batas kawasan yang dilepaskan dari status hutan menjadi tantangan selanjutnya. Penandaan ini sangat penting karena harus dilakukan dengan melibatkan warga dan pemerintah secara transparan untuk menghindari potensi konflik di lapangan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pemutihan Sawit di KLHK, Ini Temuan Sawit Watch

” Kami akan terus mengawal hingga semua tahapan selesai,” ujar Iwang.

Ia juga menegaskan bahwa KLHK harus bertindak hati-hati dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan perwakilan masyarakat dalam proses penandaan tapal batas. Transparansi dalam penandaan tapal batas menjadi krusial agar semua pihak dapat memahami dengan jelas batas-batas yang sah dan mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.

Walhi dan SHI juga akan mengawasi proses penerbitan Surat Biru. Surat Biru ini adalah tahap akhir dari legalisasi lahan yang akan memberikan jaminan penuh kepada warga, bahwa lahan tersebut telah sah keluar dari kawasan hutan.

Pendampingan intensif kepada masyarakat juga akan terus dilakukan agar mereka dapat mengelola lahan tersebut secara berkelanjutan, mendukung pemulihan ekosistem dan pengembangan ekonomi masyarakat. Tanggung jawab mereka tidak hanya berhenti pada keluarnya SK.

Baca Juga: Laporan BMKG Gempa Dangkal Magnitudo 5,8 Guncang Aceh Besar

“Kami akan terus mendampingi masyarakat agar mereka dapat mengelola lahan secara bijak dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan lahan yang sudah dilepaskan dari kawasan hutan ini tidak menimbulkan masalah baru, baik secara lingkungan maupun sosial,” imbuh dia.

Masa depan pengelolaan lahan secara berkelanjutan diharapkan dapat dilakukan Masyarakat. Walhi, SHI, dan berbagai organisasi lingkungan lainnya akan terus memantau bagaimana lahan ini dikelola, serta memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pengelolaan yang salah.

Pendampingan terus dilakukan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem yang ada. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kepastian hukumKLHKSHI Jawa BaratSK PPTKHSumber Tanah Obyek Reforma AgrariaWalhi Jawa Barat

Editor

Next Post
Ilustrasi pemilahan sampah. Foto itb.ac.id.

Mantan Bupati Banyumas Sukses Kelola Sampah karena TPA Ditutup Warga

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media