Namun tantangan terbesar bukan hanya pada penemuan sumber daya, melainkan pada penguasaan teknologi ekstraksi. Mengingat logam tanah jarang kerap berasosiasi dengan unsur radioaktif dan memiliki karakter mineral yang berbeda di setiap lokasi.
“Jadi membutuhkan metode pengolahan yang sangat spesifik,” imbuh dia.
Selain ditemukan di wilayah Bangka Belitung, kini wilayah di Kalimantan dan Sulawesi menunjukkan prospek baru dengan karakter geologi yang beragam. Meski belum diteliti lebih lanjut tingkat keekonomian. Menurut Lucas, eksplorasi sumber daya mineral merupakan proses panjang dan kolaboratif.
“Ke depan, mudah-mudahan Indonesia benar-benar mampu mengolah logam tanah jarang,” harap dia.
Riset logam tanah jarang masuk raperda
Pusat Riset Teknologi Mineral (PRTM) Kawasan Sains dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) usai melakukan riset, khususnya terkait pengolahan logam tanah jarang dari sisa hasil ikutan mineral pasir timah. Hasil pengolahannya berupa monasit dan senotim yang mengandung unsur Lanthanum (La), Cerium (Ce), Neodymium (Nd), Praseodymium (Pr) dan Ytrium (Y) menjadi senyawa oksida LTJ tunggal dengan tingkat kemurnian hingga 98 persen.
Baca juga: Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol
BRIN bersama Badan Industri Mineral (BIM) dan Perusahaan Mineral Nasional (PT. Perminas) berkomitmen untuk mempercepat hilirisasi mineral logam tanah jarang yang kini menjadi aset nasional.
Kepala PRTM BRIN Fajar Nurjaman menjelaskan, pihaknya berupaya melakukan penguasaan teknologi, tidak hanya hingga skala pilot plant, namun hingga skala industri atau komersil. Ia juga menyampaikan pentingnya melakukan penguasaan teknologi pengolahan mineral ikutan timah lainnya, selain monasit.
“Seperti ilmenit, zircon, dan silika untuk diolah menjadi produk bernilai tinggi,” kata dia saat kunjungan Jajaran Panitia Khusus (Pansus) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke PRTM Kawasan Sains dan Teknologi BRIN di Tanjung Bintang Lampung, Jumat, 13 Februari 2026.
Sementara Ketua Pansus Pembahasan Rancangan Perda tentang Riset dan Inovasi Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi Syahrun memandang riset dan inovasi penting untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Bangka Belitung. Khususnya logam tanah jarang yang memiliki potensi untuk diolah menjadi produk bernilai tinggi.
Baca juga: Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat
“Juga perlu menyadarkan pelaku usaha dan masyarakat di Bangka Belitung akan pentingnya menjaga sumber daya mineral tersebut,” kata Pahlevi.
DPRD Kepulauan Bangka Belitung tengah berinisiatif untuk menginisiasi Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Informasi berbagai riset yang telah dilakukan PRTM BRIN terkait mineral logam tanah jarang dan mineral lainnya akan dintegrasikan ke dalam raperda. Mengingat logam tanah jarang merupakan mineral stategis, tetapi pengolahan dan pemanfaatannya belum optimal.
“Selama ini, mineral ikutan pasir timah seperti logam tanah jarang, zircon dan ilmenit di Bangka Belitung cenderung “hilang/terbuang, karena belum dimanfaatkan,” kata Erpan mewakili Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung.
Pemerintah daerah harus ikut terlibat dalam mengamankan aset nasional tersebut melalui pengawasan secara ketat terhadap setiap industri pengolahan pasir timah di Bangka Belitung. Agenda terakhir rombongan Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkesempatan meninjau langsung fasililtas laboratorium pengolahan mineral terpadu yang berada di KST Iskandar Zulkarnain Lampung. [WLC02]







Discussion about this post