Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temuan Kementerian Kehutanan, Tiga Perusahaan Menambang di Kawasan Hutan Raja Ampat

PT GN dan PT KSM mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan PT MRP belum punya PPKH.

Minggu, 8 Juni 2025
A A
Ilustrasi petugas kehutanan melakukan puldasi di hutan Papua. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Ilustrasi petugas kehutanan melakukan puldasi di hutan Papua. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Temuan Kementerian ESDM, Lima Perusahaan Punya Izin Tambang di Raja Ampat

Penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya.

“Kami juga telah menggandeng ahli kehutanan untuk menganalisis kerusakan ekosistem hutan”, terang Dwi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Ade Triaji Kusumah juga telah menyampaikan ada dua Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Persetujuan Lingkungan (AMDAL) yang berlaku saat itu.

“Intinya, untuk PPKH baru dihentikan, sedangkan PPKH lama dievaluasi dan awasi ketat,” ujar Ade Triaji Kusumah.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk di wilayah Raja Ampat yang dikenal dengan ragam keanekaragaman hayati bernilai konservasi tinggi. [WLC02]

Sumber: Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AMDALIUPkawasan hutanKementerian KehutananRaja Ampat

Editor

Next Post
Pakar kelautan IPB University, Steven Solikin. Foto IPB University.

Steven Solikin, Laut Semakin Gelap dan Risiko Kompetisi Predator Meningkat

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media