“Nanti kalau gempanya sudah tenang, dimulai pembangunan rumah,” pesan Jokowi.
Baca Juga: Visual Gempabumi Cianjur M5,6 Senin 21 November 2022
Presiden Jokowi menekan agar pembangunan rumah yang terkena gempa diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR.
“Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahun-an sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk yang rumah antigempa,” jelas Jokowi.
Presiden memerintahkan jajaran pemerintah bekerja sama dalam penanganan pasca gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, mulai dari pembukaan akses jalan terkena longsor, evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.
Baca Juga: Penanganan Pasca Gempa Cianjur, BNPB Kirim Tim TRC dan Logistik
“Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun,” kata Jokowi dalam rilis yang dikirim Humas BNPB.
Dalam pertemuan dengan warga penyintas gempa Cianjur, Presiden Jokowi memberikan bantuan sembako. [WLC01]
Discussion about this post