Senin, 19 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tidak Tetapkan Bencana Sumatra Sebagai Bencana Nasional, Prabowo Digugat

Senin, 19 Oktober 2026
A A
Bencana Sumatra. Foto Walhi.

Bencana Sumatra. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

M. Afif Abdul Qoyim dari YLBHI selaku kuasa hukum, menyoroti persoalan anggaran dalam penanganan banjir Sumatra ini baik pada pra bencana, tanggap darurat ataupun pascabencana.

“Bahwa anggaran bencana menjadi penting karena dengan adanya anggaran tersebut harus dipayungi dengan keterbukaan dan ini sesuai dengan prinsip  Maastricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, Maastricht, January 22-26, 1997 yang harus menjadi penopang dan menjadi suatu ukuran bahwa anggaran bukan hanya tersedia tapi haruslah benar-benar teranggarkan sehingga itu bisa menjadi alat ukur,” tegas Afif dalam siaran pers Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra.

Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra memandang bahwa keterangan kedua ahli menegaskan kegagalan pemerintah menetapkan bencana banjir dan longsor Sumatra sebagai bencana nasional tidak dapat dilepaskan dari pengabaian kewajiban hukum dan HAM negara.

Ketika aturan pelaksana tak kunjung diterbitkan, kapasitas daerah terbatas, dan perlindungan serta pemulihan korban tidak terpenuhi, pemerintah pusat tidak boleh berlindung di balik diskresi kebijakan.

Negara wajib hadir, bertanggung jawab, dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. Abainya pemerintah bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kami juga menilai, apa yang disampaikan oleh ahli seirama dengan poin posita pada gugatan,” kata Afif.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan tersebut, Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra mendesak:

1. Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk mengabulkan seluruh gugatan Para Penggugat dengan berpijak pada kewajiban hukum negara serta perlindungan HAM korban.
2. Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor Sumatera berdasarkan ketentuan hukum dan kondisi faktual, serta memastikan perlindungan, pemulihan, dan pemenuhan hak-hak seluruh korban.
3. Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara terkoordinasi, transparan, dan berorientasi pada keselamatan korban; menjamin distribusi bantuan yang adil, pemenuhan pelayanan dasar, serta pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bencana SumatraCitizen LawsuitGugatan Warga NegaraTim Advokasi Keadilan Untuk SumateraYLBHI

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Bencana Sumatra. Foto Walhi.Tidak Tetapkan Bencana Sumatra Sebagai Bencana Nasional, Prabowo Digugat
    In News
    Senin, 19 Oktober 2026
  • Kondisi Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Foto Dok Borneo Is Burning.Mitigasi Krisis Iklim, Suhu Permukaan Meningkat Tren Curah Hujan Menurun
    In Lingkungan
    Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Ratusan Perempuan Adat dari berbagai wilayah Nusantara berkumpul dalam Temu Nasional (Temunas) IV di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto Dok Perempuan AMAN.Temunas IV Perempuan AMAN: Perempuan Adat Perkuat Kepemimpinan dan Kedaulatan
    In News
    Jumat, 16 Oktober 2026
  • Gedung KPK | kpk.go.id.OTT KPK di BNPB, Kepala BNPB Langsung Diganti
    In News
    Kamis, 15 Oktober 2026
  • Dampak karhutla, wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, diselimuti kabut asap pada Kamis, 8 Oktober 2026. Foto BNPB.Respons Protes Negara Jiran Dampak Karhutla, Prabowo Perintahkan Penanganan Optimal
    In Bencana
    Selasa, 13 Oktober 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media