Rabu, 8 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Trend Asia: Larangan Ekspor Batu Bara Diduga PLN Terancam Krisis

Selasa, 4 Januari 2022
A A
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga batu bara. Foto pixel2013/Pixabay.com.

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga batu bara. Foto pixel2013/Pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin pada perusahaan yang tidak patuh, bahkan melakukan peninjauan kembali harga DMO batu bara dinilai dapat menjadi pilihan solusi jangka pendek. Namun praktik sanksi tersebut dinilai tidak mampu memberikan efek jera dalam mendorong kepatuhan.

“Sanksi tegas pencabutan izin setiap perusahaan yang tidak patuh DMO seharusnya tidak hanya sebatas ultimatum Presiden. Tapi harus segera dilakukan,” jelas Andri.

Baca Juga: Cadangan Blue Carbon Indonesia Terancam Ekspansi Industri

Data Kementerian ESDM mencatat, tingkat kepatuhan ratusan perusahaan tambang batu bara untuk memenuhi DMO sangat rendah. Dari target pada 2021 sebesar 137,5 juta ton, realisasi yang tercapai hanya sebesar 63,47 juta ton atau sekitar 46 persen, terendah sejak 2017. Hingga akhir 2021, hanya terdapat 85 perusahaan yang telah memenuhi DMO batu bara sebesar 25 persen dari rencana produksi tahun 2021.

Baca Juga: Buku Green Energy, Indonesia Belum Optimalkan Energi Baru Terbarukan yang Melimpah

Dari 5,1 juta metrik ton penugasan pemerintah, hingga 1 Januari 2022, hanya terpenuhi 35 ribu metrik ton, atau kurang dari 1 persen. Selain itu, data realisasi DMO oleh PLN menunjukkan perusahaan batubara raksasa yang memegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) juga tidak memenuhi ketentuan DMO oleh pemerintah. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Andri Prasetiyobatu barabisnisdefisitDMOKementerian ESDMkrisislistrikpertambanganPLNTrend Asia

Editor

Next Post
Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi tanaman sorgum. Foto RJA1988/Pixabay.com.Kerentanan Pangan Akibat El Nino dan Kemarau Panjang 2026: Kekeringan hingga Ancaman Hama
    In IPTEK
    Senin, 29 Juni 2026
  • Penambangan nikel. Foto djkn.kemenkeu.go.id.Walhi: Kemiskinan Indonesia Naik Akibat Ekonomi Dibangun di Atas Kerusakan Lingkungan
    In News
    Minggu, 28 Juni 2026
  • Ilustrasi forest healing. Foto Pexels/Pixabay.com.Healing Forest Tak Bisa Sembarangan, Apa Syaratnya?
    In Traveling
    Minggu, 28 Juni 2026
  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Rob mengepung rumah nelayan di pesisir utara Jawa Tengah. Foto Iven Sumardiyantoro/peneliti independen.Pembangunan Abaikan Krisis Iklim Mengancam Hak Generasi Anak-anak Pesisir
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media