Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Upaya Restorasi Lahan Gambut dengan Teknologi Paludikultur

Restorasi ekosistem gambut sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senin, 28 Oktober 2024
A A
Ilustrasi lahan gambut. Foto Dok. Cifor.

Ilustrasi lahan gambut. Foto Dok. Cifor.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Indonesia memiliki salah satu lahan gambut terluas di dunia, terutama di Asia Tenggara. Total luasan mencapai 13,43 juta hektare yang mayoritas tersebar di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Katingan. Ekosistem gambut berfungsi menjadi penyimpan karbon, penyangga keanekaragaman hayati, dan pengontrol iklim.

Namun, lahan gambut sangat rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dan pembangunan kanal yang seringkali memicu kebakaran. Restorasi ekosistem gambut sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan teknologi paludikultur, salah satu metode pertanian di lahan gambut yang telah direstorasi dengan menanam tanaman yang sesuai untuk lahan basah. Metode ini tidak hanya bertujuan memulihkan fungsi ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Baca Juga: Populasi Perkotaan Capai 5 Miliar Tahun 2030, Perlu Penataan Ruang Pesisir

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Made Hesti Lestari menjelaskan lebih lanjut, tanaman yang difokuskan untuk ditanam adalah balangeran dan jelutong. Sebab kedua tanaman ini terbukti mampu tumbuh di lahan basah.

“Kami juga mengintegrasikan tanaman yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti sagu dan beberapa jenis buah-buahan,” jelas Hesti.

Restorasi ini tidak hanya bertujuan mengembalikan tutupan hutan, tetapi juga mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Ikhtiar Warga Balirejo Menjaga Kelestarian Kali Gajahwong

“Vegetasi di lahan ini didominasi rumput yang kurang produktif. Dengan paludikultur, kami berharap dapat menggantinya dengan tanaman yang tidak hanya memperbaiki ekosistem, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan ekonomi,” kata dia.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menerapkan teknologi paludikultur di kawasan hutan desa antara PREE BRIN dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mendawai secara hybrid di Gedung Administrasi ORHL, KST Soekarno, Cibinong, Kamis, 24 Oktober 2024. Fokus utama dari kerja sama ini adalah memulihkan lahan gambut yang terdegradasi serta meningkatkan cadangan karbon dan perekonomian lokal.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekosistem gambutlahan basahlahan gambutPREE BRINrestorasi lahan gambutteknologi paludikulturtutupan hutan

Editor

Next Post
Guru Besar Bidang Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian UGM, Prof. Subejo. Foto Subejo/Facebook.

Subejo, Pencapaian Swasembada Pangan Butuh Kebijakan Tepat

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media