Konsolidasi tersebut menjadi kesempatan bagi AMAN dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat untuk merenungkan kembali perjalanan panjang pengesahan RUU Masyarakat Adat selama 10 tahun terakhir. Rukka mengajak semua pihak untuk bersatu dan memperkuat perjuangan.
“Pertemuan ini harus menjadi momen refleksi dan konsolidasi bagi kami semua. Kami perlu meletakkan landasan yang kuat untuk bergerak bersama dalam 10 tahun ke depan,” imbuh dia.
Baca Juga: ESDM Uji Coba B40 untuk Kereta Api, Lalu Pertambangan dan Listrik
Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rencana strategis untuk mengawal pengesahan RUU Masyarakat Adat. AMAN dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
“Hari ini, kami harus bisa melihat situasi dengan lebih jernih. Kami harus lebih tegas dan canggih dalam strategi perlawanan. Kami harus terus berkomunikasi, saling memperkuat diri, saling mengandalkan, dan saling mendukung,” papar dia.
Baca Juga: Gugatan Iklim Pulau Pari Jadi Contoh Gerakan Keadilan Iklim Global
Konsolidasi dihadiri 32 orang peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat, jaringan masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok masyarakat lainnya. Mereka merupakan anggota Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat.
Hari pertama, peserta dilibatkan dalam pembahasan mengenai strategi advokasi RUU Masyarakat Adat yang dipandu Abdon Nababan yang pernah menjabat Sekjen AMAN periode 2007-2017. Hari kedua, Deputi II Sekjen AMAN Erasmus Cahyadi mengajak peserta mengulas draf RUU Masyarakat Adat secara rinci. Acara ditutup dengan penyampaian hasil diskusi, pembagian tugas, dan Rencana Tindak Lanjut (RTL). [WLC02]
Sumber: AMAN







Discussion about this post