Wanaloka.com – Pada Pertemuan Tingkat Menteri Asia Zero Emission Community (AZEC) ke-2 di Jakarta, Agustus 2024, PT Pupuk Indonesia (Pupuk Indonesia Holding Co) bermitra dengan ITOCHU Corporation dan Toyo Engineering menandatangani perjanjian pengembangan bersama sebuah proyek yang secara resmi disebut Green Ammonia Initiative from Aceh (GAIA).
Proyek ini akan berfokus pada produksi amonia hijau dengan memasang elektroliser untuk mendapatkan unsur hidrogen, di pabrik amonia milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Juga akan memasok hidrogen hijau yang diklaim diproduksi dari sumber energi terbarukan.
Sejak April 2025, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) juga telah mempertimbangkan pendanaan untuk proyek GAIA. Bahkan mengategorikan proyek ini sebagai “C” alias dianggap tidak memiliki dampak lingkungan dan sosial.
Namun, meskipun Proyek GAIA disebut merupakan bagian dari upaya menuju netralitas karbon, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai proyek ini justru menjauh dari upaya mencapai target iklim yang aman. Sebab memperpanjang penggunaan bahan bakar fosil, sehingga semakin menambah kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap keselamatan komunitas.
Baca juga: Kucing Hutan, Kucing Lokal Indonesia Sebagai Pengendali Hama Alami
Temuan Walhi Aceh
Pertama, listrik yang akan digunakan proyek GAIA didapatkan dari sistem jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang didominasi pembangkit listrik yang berasal dari energi fosil. PT Pupuk Indonesia melalui jawabannya terhadap permohonan informasi publik Walhi menyampaikan proyek GAIA dirancang untuk menghasilkan hidrogen hijau. Prosesnya melalui elektrolisis air menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan dari PLN. Dituntujukkan dengan Sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) dengan estimasi sebesar 40 MW.
Energi listrik dalam jaringan (grid) berasal dari berbagai sumber seperti batu bara, gas, BBM, matahari, dan angin. Semuanya bermuara pada satu sistem distribusi. Sistem ini mengalirkan campuran energi ke konsumen tanpa membedakan asalnya.
Meskipun konsumen mendapat sertifikat energi terbarukan dari penyedia tertentu seperti PLN, praktiknya listrik yang mereka gunakan berasal dari berbagai macam pembangkit listrik yang beragam, bukan dari sumber murni energi terbarukan. Selain itu, tidak tersedia jaminan atau audit terbuka yang memastikan asal-usul pasokan listrik secara transparan.
Baca juga: Pemerintah Andalkan OMC Atasi Karhutla, Habiskan Rp300 Juta Per Jam
Jika melihat kapasitas terpasang pembangkit di Provinsi Aceh, maupun di keseluruhan Sumatera, yang tercantum pada Statistik Ketenagalistrikan 2023 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada 2024 lalu, tampak dominasi energi fosil masih sangat tinggi.
Jika mempertimbangkan keseluruhan kapasitas pembangkit di sistem Sumatera, maka terlihat 80 persen pembangkit listriknya berasal dari energi fosil. Namun jika mempertimbangkan kapasitas terpasang pembangkit hanya di wilayah Provinsi Aceh saja, maka tampak 98 persen pembangkit listriknya berasal dari energi fosil.
Meskipun proyek GAIA mengklaim akan menggunakan energi terbarukan dengan dasar sertifikat energi terbarukan, tidak akan menghilangkan fakta. Bahwa listrik yang dialirkan ke pabrik amonia ini berasal dari jaringan PLN yang dominan dihasilkan dari pembangkit-pembangkit energi fosil. Artinya, klaim kehijauan dari produksi hidrogen dan amonia pada tidak memiliki dasar.
Baca juga: Teknologi ForeINTiFlood Ungkap Tiga Titik Rawan Jalur Masuk Rob di Pekalongan
Kedua, sebagian amonia yang diproduksi proyek GAIA masih bersumber dari gas fosil, sehingga tidak bisa diklaim sebagai amonia hijau. Melalui jawabannya terhadap permohonan informasi publik Walhi, PT Pupuk Indonesia menyatakan proyek GAIA dirancang untuk memproduksi hybrid green ammonia dengan cara menginjeksikan green hydrogen ke fasilitas eksisting ammonia plant.
Amonia tersebut diproduksi melalui kombinasi dua sumber hidrogen, yaitu green hydrogen yang dihasilkan melalui elektrolisis air dengan menggunakan sumber energi terbarukan dan grey hydrogen yang dihasilkan dari pemprosesan gas fosil.
Jika PT Pupuk Indonesia tetap memproduksi amonia yang mereka gunakan untuk pupuk dan juga memproduksi amonia abu-abu di pabrik amonia yang ada, dengan skala sebesar saat ini, sambil juga memproduksi amonia hibrida untuk proyek GAIA, maka penggunaan gas fosil bisa jadi justru akan meningkat.
Baca juga: Populasi Gajah Sumatera Kritis, Pakar Serukan Mitigasi Konflik Gajah dengan Manusia
Pernyataan bahwa proyek GAIA masih akan menggunakan grey hydrogen dari pemprosesan gas fosil menunjukkan proyek ini tidak benar-benar proyek hijau dan terbarukan. Publik perlu waspada terhadap potensi greenwashing, di mana proyek-proyek energi diklaim ramah lingkungan. Padahal masih bergantung pada sistem lama yang menyebabkan polusi dan kerusakan lingkungan.
Kenyataan bahwa proyek GAIA masih akan menggunakan listrik dari jaringan PLN yang masih bercampur dengan sumber-sumber pembangkit listrik berbasis energi fosil. Juga dalam proses produksinya, proyek GAIA masih akan menggunakan sumber dari pemprosesan gas fosil. Artinya, proyek ini bisa meningkatkan konsumsi dan penggunaan gas, serta memperpanjang umur penggunaan energi fosil di Indonesia.
Discussion about this post