Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Aceh Ingatkan Proyek GAIA Memperpanjang Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Sejak April 2025, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) telah mempertimbangkan pendanaan proyek GAIA dan mengategorikan proyek ini tidak memiliki dampak lingkungan dan sosial.

Rabu, 13 Agustus 2025
A A
Aksi para aktvis lingkungan menolak projek GAIA. Foto Dok. Walhi.

Aksi para aktvis lingkungan menolak projek GAIA. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Ketiga, proyek GAIA dilaksanakan dengan mengabaikan transparansi dan partisipasi bermakna dari masyarakat di sekitar tapak proyek. Berdasarkan pantauan Walhi Aceh, komunitas lokal di sekitar tapak proyek belum menerima penjelasan yang utuh tentang dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dari proyek GAIA.

Baca juga: Curah Hujan Meningkat, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi Awal Agustus 2025

Bahkan, kelompok masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam advokasi isu lingkungan tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai perencanaan dan proses yang tengah berjalan dari proyek GAIA. Bahkan siaran pers dari Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama induknya, yakni PT Pupuk Indonesia hanya mengumumkan proyek ini sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi dan transisi menuju energi bersih. Namun tidak memberi penjelasan terhadap dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin ditimbulkan dari proyek tersebut.

Transparansi dan partisipasi bermakna dari masyarakat merupakan komponen esensial dalam setiap proyek pembangunan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat. Ketika informasi terkait proyek tidak dibuka secara luas dan ruang diskusi tidak diberikan kepada masyarakat terdampak, yang terjadi adalah marginalisasi suara-suara lokal yang seharusnya menjadi pusat pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Keempat, proyek GAIA akan berpotensi memperpanjang dan memperburuk ancaman terhadap keselamatan komunitas dan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah proyek. Proyek GAIA disebut akan dijalankan pada pabrik amonia milik PIM yang berlokasi di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Baca juga: Curah Hujan Meningkat, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi Awal Agustus 2025

Menurut catatan Walhi Aceh, dalam rentang waktu 2010 hingga 2025, tercatat sembilan kali insiden paparan gas amonia dari PT PIM di Dewantara yang menyebabkan sekitar 2.000 warga terdampak. Korban tersebar di Desa Tambon Baroh, Tambon Tunong, dan Uteun Geulinggang, dengan gejala umum berupa mual, muntah, pusing, sesak napas, dan pingsan.

Dari jumlah tersebut, puluhan warga, termasuk anak-anak, perempuan, balita, dan lansia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, terutama saat insiden besar terjadi pada April 2010, Maret 2015, dan Januari 2023. Sebagian besar kebocoran gas disebabkan kerusakan katup, kebocoran pipa, atau gangguan teknis di unit produksi amonia.

Pola berulang ini menunjukkan lemahnya sistem pengamanan industri dan tingginya risiko yang harus ditanggung oleh warga sekitar. Dalam pengamatan Walhi Aceh, hingga sekarang belum ada tanggungjawab yang memadai dan sistematis yang diberikan pihak perusahaan pada kejadian-kejadian kebocoran gas amonia.

Baca juga: Akhmad Arifin, Solusi Permukiman di Daerah Banjir Ekstrem Harus Kembali Menjadi Hutan

Solusi palsu

Proyek GAIA yang diklaim menjadi bagian dari upaya transisi menuju energi bersih di Indonesia, justru menyisakan banyak tanda tanya tentang validitas klaim kehijauan, komitmen terhadap keselamatan komunitas, dan integritas proses partisipatifnya.

Ada ketergantungan pada jaringan listrik yang mayoritas masih berbasis fosil, penggunaan gas fosil sebagai bagian dari komponen produksi, absennya transparansi terhadap masyarakat terdampak, serta tingginya risiko terhadap keselamatan komunitas di sekitar lokasi pabrik amonia dari dampak kebocoran ammonia. Kondisi ini menunjukkan proyek GAIA adalah upaya greenwashing dan salah satu solusi palsu yang dengan agresif didorong melalui AZEC.

Situasi ini akan semakin mengkhawatirkan, sebab tak hanya di PT PIM yang menjadi semacam pilot project untuk pengembangan hidrogen hijau dan amonia hijau. Pupuk Indonesia bersama anak perusahaan juga sedang melakukan pengembangan proyek hidrogen hijau dan amonia hijau di fasilitas anak perusahaan, yaitu Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Baca juga: Ekspedisi Geosains, Pelajari Zona Tumbukan Dua Lempeng di Selatan Pulau Sumba

Apabila proyek yang berlangsung tetap bergantung pada energi fosil, baik pada kebutuhan ketenagalistrikan maupun dalam proses produksi, minim keterbukaan terhadap masyarakat terdampak, serta mengabaikan aspek keselamatan komunitas, maka pengembangan proyek hidrogen hijau dan amonia hijau ke berbagai lokasi-lokasi lain akan berpotensi memperluas dampak negatif dan memperbesar risiko kerusakan lingkungan serta sosial.

Jika transisi energi akan benar-benar membawa perubahan sistemik, maka proyek seperti GAIA harus tunduk pada prinsip keadilan ekologis, keterbukaan informasi, dan keterlibatan aktif masyarakat sebagai aktor utama. Tanpa itu semua, proyek ini hanya akan memperpanjang dan memperburuk ketimpangan dan ancaman terhadap keselamatan lingkungan serta kehidupan komunitas lokal, bukan menjadi langkah maju menuju masa depan yang berkelanjutan.

Karena itu Walhi menyerukan kepada korporasi, investor, dan pendanaan pada proyek GAIA, untuk menghentikan proyek ini. Sebab tidak memenuhi prinsip keadilan ekologis, keterbukaan informasi, serta demokrasi. Proyek ini tidak lebih bentuk greenwashing yang memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil, membahayakan keselamatan komunitas, dan mengabaikan hak-hak masyarakat atas partisipasi dan transparansi dalam pembangunan yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan mereka. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: greenwashingprojek GAIAProvinsi Acehsolusi palsu transisi energiWalhi Aceh

Editor

Next Post
Suasana jalur menuju puncak Gunung Rinjani, 1 Mei 2023. Foto Al Mulki Fazri Ritonga/Wanaloka.com.

SOP Diperketat, Pendakian Gunung Rinjani Hanya untuk Pendaki Berpengalaman

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media