Wanaloka.com – Pemerintah, DPR RI dan partai politik kembali berupaya membabat hak asasi manusia (HAM) berupa memberangus hak pilih masyarakat melalui rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menekankan pilkada tak langsung, tidak hanya berdampak terjadinya krisis lingkungan, terutama bencana ekologis, tetapi juga krisis politik.
Sebab berpotensi memperkuat posisi oligarki politik ekonomi yang selama beberapa dekade terakhir menjadi aktor kerusakan lingkungan hidup, deforestasi, konflik agraria sampai bencana ekologis.
“Kami memprediksi penyerahan pilkada ke DPRD akan meningkatkan potensi korupsi sumber daya alam, terutama melalui obral perizinan di hutan, laut, dan wilayah lainnya,” kata Direktur Walhi Nasional, Boy Jerry Even Sembiring.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam dokumen “Peta Jalan Politik Hijau” Walhi (2024) disebutkan, sistem politik yang benar seharusnya bertumpu pada cita-cita bernegara yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kenyataannya hasil dari sistem politik justru menjauhkan rakyat dari cita-cita luhur bangsa, menciptakan oligarki dari pusat hingga tingkat lokal pedesaan.
Baca juga: Rekayasa Geoteknik Cegah Sinkhole yang Sering Terjadi di Kawasan Karst
Kondisi ini berbahaya karena mempersempit ruang partisipasi publik, menutup akses informasi, dan membatasi kemampuan masyarakat untuk melakukan protes. Padahal dengan mekanisme langsung saat ini saja, banyak kepala daerah mengabaikan mandat dan terjerat kasus korupsi.
“Jadi risikonya akan jauh lebih besar jika pilkada dilakukan secara tidak langsung,” imbuh dia.
Walhi yakin sistem ekonomi dan politik yang sehat hanya dapat tumbuh dengan jaminan ruang publik yang aman sebagai arena pembentukan opini publik dan fondasi demokrasi.
Namun penutupan dan ancaman terhadap ruang publik bukan hanya menandakan krisis demokrasi. Melainkan juga krisis politik yang ditandai peningkatan konflik dan kekerasan, ketidakpuasan publik, ketidakmampuan pemerintah, krisis ekonomi dan ekologi, krisis legitimasi, ancaman terhadap kebebasan politik, serta tunduknya negara pada kepentingan korporasi.
Baca juga: Kucing Tak Akibatkan Infertilitas Manusia, Justru Makanan Jadi Sumber Utama
Boy mengingatkan, model pemilihan kepala daerah melalui DPRD, selain bentuk kudeta politik juga akan membuka lebar pintu kartelisasi perizinan di sektor sumber daya alam.
“Sebab ruang partai politik dan pebisnis dapat berkolaborasi untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai kepala daerah,” papar Boy.
Narasi pilkada tak langsung lebih efisien merupakan alasan yang sangat teknokratik. Sebab alasan penghematan anggaran akan berdampak pula pada pemangkasan hak politik rakyat. Jika pilkada dianggap berbiaya tinggi, maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola pilkada, transparansi pendanaan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum serta penalti elektoral.
Walhi menegaskan demokrasi tidak bisa lahir dari ruang rapat fraksi, melainkan dari suara rakyat. Tidak ada keadilan ekologis tanpa demokrasi dan tidak ada demokrasi tanpa rakyat.







Discussion about this post