Rabu, 4 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Ingatkan Pilkada Tak Langsung Rawan Korupsi Sumber Daya Alam

Minggu, 18 Januari 2026
A A
Ilustrasi koruptor sumber daya alam. Foto Robert_Anthony_Art/pixabay.com.

Ilustrasi koruptor sumber daya alam. Foto Robert_Anthony_Art/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemerintah, DPR RI dan partai politik kembali berupaya membabat hak asasi manusia (HAM) berupa memberangus hak pilih masyarakat melalui rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menekankan pilkada tak langsung, tidak hanya berdampak terjadinya krisis lingkungan, terutama bencana ekologis, tetapi juga krisis politik.

Sebab berpotensi memperkuat posisi oligarki politik ekonomi yang selama beberapa dekade terakhir menjadi aktor kerusakan lingkungan hidup, deforestasi, konflik agraria sampai bencana ekologis.

“Kami memprediksi penyerahan pilkada ke DPRD akan meningkatkan potensi korupsi sumber daya alam, terutama melalui obral perizinan di hutan, laut, dan wilayah lainnya,” kata Direktur Walhi Nasional, Boy Jerry Even Sembiring.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam dokumen “Peta Jalan Politik Hijau” Walhi (2024) disebutkan, sistem politik yang benar seharusnya bertumpu pada cita-cita bernegara yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kenyataannya hasil dari sistem politik justru menjauhkan rakyat dari cita-cita luhur bangsa, menciptakan oligarki dari pusat hingga tingkat lokal pedesaan.

Baca juga: Rekayasa Geoteknik Cegah Sinkhole yang Sering Terjadi di Kawasan Karst

Kondisi ini berbahaya karena mempersempit ruang partisipasi publik, menutup akses informasi, dan membatasi kemampuan masyarakat untuk melakukan protes. Padahal dengan mekanisme langsung saat ini saja, banyak kepala daerah mengabaikan mandat dan terjerat kasus korupsi.

“Jadi risikonya akan jauh lebih besar jika pilkada dilakukan secara tidak langsung,” imbuh dia.

Walhi yakin sistem ekonomi dan politik yang sehat hanya dapat tumbuh dengan jaminan ruang publik yang aman sebagai arena pembentukan opini publik dan fondasi demokrasi.

Namun penutupan dan ancaman terhadap ruang publik bukan hanya menandakan krisis demokrasi. Melainkan juga krisis politik yang ditandai peningkatan konflik dan kekerasan, ketidakpuasan publik, ketidakmampuan pemerintah, krisis ekonomi dan ekologi, krisis legitimasi, ancaman terhadap kebebasan politik, serta tunduknya negara pada kepentingan korporasi.

Baca juga: Kucing Tak Akibatkan Infertilitas Manusia, Justru Makanan Jadi Sumber Utama

Boy mengingatkan, model pemilihan kepala daerah melalui DPRD, selain bentuk kudeta politik juga akan membuka lebar pintu kartelisasi perizinan di sektor sumber daya alam.

“Sebab ruang partai politik dan pebisnis dapat berkolaborasi untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai kepala daerah,” papar Boy.

Narasi pilkada tak langsung lebih efisien merupakan alasan yang sangat teknokratik. Sebab alasan penghematan anggaran akan berdampak pula pada pemangkasan hak politik rakyat. Jika pilkada dianggap berbiaya tinggi, maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola pilkada, transparansi pendanaan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum serta penalti elektoral.

Walhi menegaskan demokrasi tidak bisa lahir dari ruang rapat fraksi, melainkan dari suara rakyat. Tidak ada keadilan ekologis tanpa demokrasi dan tidak ada demokrasi tanpa rakyat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RIPeta Jalan Politik HijauPilkada Tak Langsungsumber daya alamWalhi

Editor

Next Post
Rapat pleno untuk mendengarkan penjelasan pengusul dari Fraksi PAN terkait RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Januari 2026. Foto Geral-Andri/DPR.

Legislator Usulkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Atur Perdagangan Karbon

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi hujan lebat. Foto Bru-nO/pixabay.com.BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
    In News
    Selasa, 3 Maret 2026
  • Gempa bumi M 6,4 mengguncang Aceh dan Sumatra Utara, 3 Maret 2026. Foto BMKG.Aceh dan Sumut Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,4
    In Bencana
    Selasa, 3 Maret 2026
  • Gerhana bulan total hari ini Kamis, 8 November 2022, dapat disaksikan dari seluruh wilayah Indonesia. Foto tangkap layar Twitter BMKG.Tanggal 3 Maret 2026, Puncak Gerhana Bulan Total Mulai Pukul 18.03 WIB
    In News
    Selasa, 3 Maret 2026
  • Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB UNiversity, Prof. Etty Riani. Foto CRPG Indonesia/youtube.Etty Riani, Yang Berpotensi Masuk Dalam Darah adalah Nanoplastik, Bukan Mikroplastik
    In Sosok
    Senin, 2 Maret 2026
  • Ilustrasi parfum dari kemenyan. Foto Dok. BRIN.Memaksimalkan Potensi Kemenyan, Kapur Barus dan Cengkeh Menjadi Parfum
    In IPTEK
    Senin, 2 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media