Sabtu, 13 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim

Sabtu, 7 Maret 2026
A A
Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.

Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.

Share on FacebookShare on Twitter

Sementara Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim. Selain itu, pada Januari 2026, AS juga menarik diri dari forum Kerangka Kerja Perubahan Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa (UNFCC) dan Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC).

Sikap tidak percaya terhadap krisis iklim juga tampak dalam klausul yang mewajibkan Indonesia berinvestasi pada pengembangan koridor ekspor di Pesisir Barat AS guna meningkatkan daya saing batu bara Amerika.

“Ketentuan ini secara langsung bertentangan dengan upaya dekarbonisasi global karena memperluas rantai pasok energi fosil,” jelas Patria.

Baca juga: Dugaan Kriminalisasi Warga Sagea – Kiya, Jatam: Pasal 162 UU Minerba Melanggengkan Praktik SLAPP

Keempat, dalam perjanjian dagang tersebut Indonesia harus membeli komoditas fosil dari AS senilai USD 15 Miliar. Meliputi bensin olahan (USD 7 miliar), minyak mentah (USD 4.5 miliar), dan gas alam cair (LPG) senilai USD 3,5 miliar.

Adanya impor fosil ini akan mengunci penggunaan energi beremisi tinggi yang tidak sesuai skema dekarbonisasi dalam skenario Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP) yang telah diadopsi Indonesia.

Kelima, alih-alih bertansformasi menuju ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, perjanjian dagang ini justru lebih menonjolkan pendekatan pro-pasar yang dapat melanggengkan ekonomi berbasis fosil dan eksploitatif. Walhi menegaskan perjanjian ini harus dibatalkan segera, karena mengorbankan sumber daya alam Indonesia dan menjauhkannya dari komitmen iklimnya sendiri.

“Atas dasar itu, Walhi meminta Presiden RI harus membatalkan Perjanjian Dagang Resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia dengan tetap mengerjakan kewajibannya melakukan perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup di dalam negeri,” ucap dia. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: (Agreement on Reciprocal TradeKrisis Iklimnet zero emissionsSNDCWalhi

Editor

Next Post
Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.

Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Bayi gajah lahir di Tesso Nilo, Riau, Juni 2026. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.Dua Bayi Gajah Sumatera Lahir di Riau dan Lampung, Panjang Umurlah Kalian!
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Konpers Walhi se-Kalimantan mengkritisi deforestasi Pulau Kalimantan di Samarinda, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Walhi Kalimantan Serukan Pulihkan Alam Pulau Kalimantan
    In Lingkungan
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Peta potensi tsunami dari dampak skenario gempa megathrust pantai selatan Jawa. Foto @widjokongko/twitterUngkap Jejak Tsunami Purba di Selatan Jawa Lewat Sedimen dan Legenda
    In IPTEK
    Rabu, 10 Juni 2026
  • Sidang pembuktian jalan 135 km di PTUN Jayapura, 9 Juni 2026. Lovenila/Greenpeace.Sidang Pembuktian Gugatan Jalan 135 Kilometer di Merauke, Hakim Minta Pembangunan Dihentikan
    In News
    Rabu, 10 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media