Selasa, 2 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Sebut Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Setengah Hati

Sabtu, 10 Januari 2026
A A
Peta area tambang PT Agincourt. Foto Jatam.

Peta area tambang PT Agincourt. Foto Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

“Pemerintah telah mengindikasikan izin tidak akan lagi menjadi pelindung otomatis, namun tindakan lanjutan masih tertunda,” kata dia.

Berdasarkan informasi lapangan yang dikumpulkan Walhi Sumatra Utara, PTPN dan PT Agincourt Resources masih beroperasi hingga kini. Meskipun Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara akvitas beberapa perusahaan.

Penegakan hukum secara administratif dan reaktif, seperti menghentikan sementara dan menyegel perusahaan, tidak cukup untuk menangani persoalan struktural dalam tata kelola lingkungan dan sumber daya alam.

Baca juga: Kasus Superflu di Indonesia, Legislator Minta Perkuat Anggaran dan Protokol Kesehatan

“Tuntutan agar izin perusahaan yang merusak ekosistem dicabut segera dan tindakan pidana dijalankan tanpa pengecualian, semakin mendesak,” tegas Uli.

Bencana ekologis banjir semakin meluas beberapa waktu terakhir di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Maluku Utara. Bahkan bencana ini berpeluang besar semakin meluas ke wilayah-wilayah lainnya. Apalagi jika pengurus negara tidak segera melakukan koreksi kebijakan dan evaluasi menyeluruh aktivitas perizinan, khususnya izin-izin yang berada di ekosistem penting dan genting. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bencana ekologisBencana SumatraWalhi

Editor

Next Post
Gempa bumi M 7,1 di Kepulauan Talaud, 10 Januari 2026. Foto Dok. BMKG.

Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Guncang Kepulauan Talaud

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media