Sabtu, 18 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Tolak Perpanjangan MoU Operasional Freeport di Tanah Papua

Senin, 23 Februari 2026
A A
Suasana tambang bawah tanah. Foto Dok. PT Freeport Indonesia.

Suasana tambang bawah tanah. Foto Dok. PT Freeport Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perpanjangan nota kesepahaman MoU antara Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur cadangan tembaga dan emas di Papua dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) merupakan kebijakan yang akan melanjutkan krisis dan derita di Tanah Papua. Sebab kebijakan tersebut sekadar melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif dan alpa memastikan pemulihan lingkungan dan hak masyarakat adat Papua.

Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial dan kenaikan pendapatan negara, tidak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring menilai pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy.

Baca juga: Tak Semua Pasien Kanker Tak Boleh Berpuasa Ramadan

Tanpa partisipasi masyarakat Papua

Proses MoU yang akan jadi dasar penyesuaian IUPK PT Freeport dinilai Walhi dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua. Sikap tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport.

Pemerintah seolah menjadi juru bicara dan perpanjangan tangan investasi. Bukan mengambil posisi sebagai bagian dari Papua. Apalagi menaruh keberpihakannya kepada masyarakat adat dan orang asli Papua serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi. Itu menjadi alasan paling rasional mengapa Walhi menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport.

“Kondisinya jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegas Boy.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: PT Freeport IndonesiaTanah PapuaWalhi

Editor

Next Post
Ilustrasi buah nanas. Foto freepik.com.

Nanas, Buah Tropis Atasi Radang Sendi hingga Masalah Pencernaan

Discussion about this post

TERKINI

  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Ilustrasi hasil rontgen paru pasien TB. Foto freepik.com.Eliminasi TBC, Temukan Kasus secara Aktif dan Waspada Batuk Lebih dari Dua Minggu
    In Rehat
    Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media