Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Karo Ini Selamatkan Elang Bondol yang Akan Dimakan

Seekor Elang bondol yang akan dimakan berhasil diselamatkan oleh seorang warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sabtu, 4 Juni 2022
A A
Seekor Elang bondol yang berhasil diselamatkan dan diserahkan Brema kepada UPT Tahura Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto ksdae.menlhk.go.id

Seekor Elang bondol yang berhasil diselamatkan dan diserahkan Brema kepada UPT Tahura Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto ksdae.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tindakan yang dilakukan Muhammad Brema Ginting, warga Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara ini patut dicontoh dalam menyelamatkan satwa liar dilindungi.

Ia rela merogoh uangnya demi menyelamatkan satwa liar dilindungi jenis Elang bondol (Haliastur indus), yang akan dijadikan santapan.

Peristiwa ini bermula saat Brema bertemu dengan seorang warga yang berhasil menangkap seekor Elang bondol, dan mengungkapkan akan memakan burung tersebut tersebut.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Rasuah IMB

Mengetahui hal itu, Brema menebus Elang bondol tersebut dari si penangkap satwa tersebut. Menyadari burung tersebut termasuk jenis satwa liar dilindungi, Brema melapor ke UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi, guna menyerahkan Elang bondol tersebut.

Pihak UPT Tahura Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi langsung merespons laporan Brema dan menerima penyerahan satwa tersebut.

Baca Juga: DIY Jadi Sasaran Awal Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

Penyerahan satwa liar dilindungi dari Brema tersebut diterima petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara bersama Polhut UPT Tahura.

Baca Juga: Pernah Berkonflik dengan Manusia, Harimau Sumatera Ini Dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat

Usai menerima satwa itu, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengevakuasi dan menitipkan Elang bondol ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 30 Mei 2022, di Kabupaten Karo, dan baru dipublikasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Jumat, 3 Juni 2022, di laman ksdae.menlhk.go.id. [WLC01]

Terkait

Tags: BBKSDA SumutElang bondolKabupaten KaroProvinsi Sumatera Utarasatwa liar yang dilindungiTahura Bukit Barisan

Editor

Next Post
Aktivis Yogyakarta, Dodok Putra Bangsa melakukan ritual potong rambut, 4 Juni 2022 Foto wanaloka.com..

Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap, Aktivis Cukur Gundul: Ini Bukan Akhir!

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media