Wanaloka.com – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menolak menghadiri forum pelepasan hak atas tanah dan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pertambangan. Forum itu direncanakan akan dilaksanakan di Balai Desa Wadas. Penolakan warga Wadas yang tergabung dalam Gempadewa tersebut menegaskan kembali komitmen warga Wadas dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatannya dari rencana pertambangan batu andesit untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.
Salah satu pimpinan Pemuda Desa Wadas, Siswanto menegaskan warga juga tidak akan menandatangani dokumen pelepasan tanah untuk pertambangan.
“Komitmen penolakan warga atas rencana pertambangan semakin menguat karena tidak ada komitmen pemerintah untuk memikirkan keselamatan warga Wadas ke depan,” kata Siswanto dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com pada 30 September 2023.
Beberapa tuntutan warga soal tanggung jawab pemerintah atas keselamatan warga dari ancaman dampak buruk pertambangan, memastikan jarak aman antara pemukiman dengan lokasi galian tambang, membangun jaring pengaman ekonomi warga, dan tuntutan lainnya tidak pernah dibahas secara serius. Sebaliknya, berlangsung pelanggaran HAM di mana pemerintah terus mengintimidasi dan menakut-nakuti warga untuk melepas tanahnya.
Baca Juga: Arief Yuwono: Perbanyak Larva BSF dalam Sampah Cegah Lalat Vektor Penyakit Berbiak
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Sudiman mengatakan warga tidak akan melepaskan tanahnya untuk pertambangan. Komitmen warga Wadas untuk mengusir pertambangan dari Desa Wadas tidak pernah berubah sampai saat ini, meskipun warga terus mendapatkan intimidasi dan kekerasan dari pemerintah.
“Sejak ada rencana tambang di Wadas, warga sepakat untuk menolak. Sikap itu nggak pernah berubah sampai detik ini. Bagi kami, tambang nggak akan memberi manfaat apapun ke warga Wadas. Opo gunane oleh miliaran nek bakale mati kelungsuran watu (apa gunanya dapat miliaran kalau bakal mati kelongsoran batu),” kata Sudiman.
Dan setelah berrembug panjang bersama semua warga, akhirnya Gempadewa memantapkan sikap untuk menolak menandatangani dokumen pelepasan tanah untuk tambang.
Discussion about this post