Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ada Terowongan Perlintasan Gajah di Tol Pekanbaru-Dumai

Pembangunan infrastruktur tak hanya untuk kepentingan manusia dan industri. Kepentingan satwa liar pun tak boleh terabaikan.

Sabtu, 7 Januari 2023
A A
Terowongan perlintasan gajah liar di ruas tolPekanbaru-Dumai. Foto ppid.menlhk.go.id

Terowongan perlintasan gajah liar di ruas tolPekanbaru-Dumai. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai penggagas, KLHK berjuang mengkolaborasikan ide dan pemangku kepentingan dari akademisi, praktisi, pemerhati lingkungan dan birokrat untuk secara bersama mendesain mitigasi dan pengelolaan yang tepat dalam membangun keseimbangan antara infrastruktur jalan dan keutuhan kawasan hutan, serta mampu memberi manfaat ikutan lainnya.

Baca Juga: Kerja Sama KLHK dengan Geografi UGM: Perlu Sinergi Tata Kelola Sumber Daya Lahan dan Air

Kemudian terbit Peraturan Menteri LHK Nomor P.23/Menlhk/Setjen/KUM.1/5/2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan. Tujuannya untuk mengurangi dampak negatif pembangunan infrastruktur di kawasan hutan terhadap keutuhan kawasan hutan itu sendiri, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya.

Permen LHK tersebut sudah dijadikan panduan pembangunan jalan nasional Trans Kalimantan di Taman Nasional (TN) Betung Kerihun, TN Bantimurung Bulusaraung, TN Gunung Leuser, kajian green infrastructures pada situs Warisan Dunia di Pulau Sumatera, dan yang terkini Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Juga: Jani Purnawanty, Raih Penghargaan Pulitzer Center Lewat Edukasi Isu Hutan

Permen LHK ini memfasilitasi tiga hal pokok, yaitu jalan strategis yang melintasi kawasan hutan, jalan yang menghubungkan dan diperlukan mendukung kegiatan strategis nasional, dan jalan bagi masyarakat yang terisolir.

Sedangkan ruang lingkup yang diatur dalam Permen LHK meliputi perencanaan pembangunan jalan strategis, kriteria pembangunan jalan strategis, persyaratan teknis jalan strategis dan pelaksanaan pembangunan jalan strategis. [WLC02]

Sumber: Presiden RI, Kementerian LHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: gajahkelestarian lingkunganKLHKpembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutanPermen LHKPresiden Joko Widodoruas tolSatwa liarterowongan perlintasan gajah

Editor

Next Post
Banjir bandang Kota Semarang pada Jumat, 6 Januari 2023, yang melanda Perumahan Dinar Indah, Kelurahan Metesah, Kecamatan Tembalang, menelan korban jiwa. Foto Dok BNPB.

Banjir Bandang Kota Semarang Menelan Korban Jiwa, Waspadai Cuaca Ekstrem Minggu 8 Januari 2023

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media