Wanaloka.com – Selasa, 19 Agustus 2025 malam, Presiden Prabowo Subianto mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan pertemuan tertutup selama empat jam lebih itu membahas persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
“Presiden meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” ungkap Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Teddy mengklaim arah pembahasan di Hambalang sejalan dengan pernyataan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025. Bahwa Prabowo menyatakan akan menertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, tanpa memandang status maupun kekuatan ekonomi, demi kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga: Arbelly Noor, Bersepeda Menembus Hutan Melintasi Italia hingga Norwegia
“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” ujar Prabowo.
Sejauh ini, ia telah mendapat laporan aparat, bahwa ada 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkannya. Sementara potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.
“Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita dan, saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
Baca juga: Menunggu Peta Nasional Ekosistem Laut untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Pertemuan itu antara lain dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sebelumnya, jejaring masyarakat sipil menyampaikan kritik isi Pidato Kenegaraan pertama Prabowo yang tidak berpihak pada pelestarian lingkungan. Program-program pembangunannya lebih militeristik dan ekstraktif.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) misalnya, menilai pidato tersebut hanya berisi retorika kosong dan tidak menyentuh akar persoalan. Meskipun Prabowo memang mengutip Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun realitas selama puluhan tahun menunjukkan sebaliknya.
Baca juga: Kemacetan, Fasum Terbatas dan Lingkungan Tak Bersih Jadi Tantangan Momen Libur Nasional
“Kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat. Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan,” kata Divisi Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman.
Cilakanya, dalam pidato itu, tampak Prabowo hanya peduli dengan aspek ekonomi, soal negara yang kehilangan pendapatan. Ia tampak tak peduli dengan nasib rakyat yang tak hanya basis ruang produksinya yang lenyap, sebagian di antaranya bahkan mengalami kekerasan dan masuk penjara.
Dengan demikian, alih-alih menjadi solusi, pemerintah justru terjebak sebagai bagian dari masalah. Afiliasi politik dengan oligarki tambang membuat negara kehilangan independensi dalam mengatur sumber daya. Regulasi dibuat longgar, pengawasan lemah, penegakan hukum tebang pilih, dan mekanisme perizinan disusun untuk menguntungkan korporasi.
Baca juga: Pelita Air Terbang dengan Bahan Bakar Olahan Minyak Jelantah 2,5 Persen
“Retorika Presiden tentang penindakan tambang ilegal hanyalah mimpi di siang bolong, sebab lingkar kekuasaan sendiri dililit erat oleh kepentingan bisnis tambang,” ucap Divisi Hukum Jatam, Muh. Jamil.
Discussion about this post