Minggu, 19 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bambang Hudayana: Kerja Antropologi untuk Memuliakan Masyarakat Adat Belum Maksimal

Masyarakat adat berada pada posisi tawar yang lemah di lingkaran kekuasaan negara. Tapi mereka mampu bangkit dan melakukan konsolidasi bersama.

Kamis, 26 Januari 2023
A A
Guru Besar Antropologi FIB UGM, Prof. Bambang Hudayana. Foto antropologi.fib.ugm.ac.id.

Guru Besar Antropologi FIB UGM, Prof. Bambang Hudayana. Foto antropologi.fib.ugm.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Masyarakat adat memiliki nasib serupa dengan masyarakat asli di berbagai belahan dunia yang mengalami diskriminasi, perampasan, dan pemindahan dari wilayahnya. Di Indonesia, masyarakat adat mengalami pelemahan eksistensi dan penghidupannya secara masif ketika Orde Baru berkuasa.

Setelah reformasi, gerakan masyarakat adat melakukan berbagai agenda aksi untuk meningkatkan posisi tawar dalam relasi kuasa dengan negara. Salah satunya melakukan konsolidasi gerakan sehingga membentuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 1999.

“Tren kemajuan gerakan masyarakat adat merupakan buah karya perjuangan mereka sendiri dengan dukungan dan kerja kolaboratif dengan berbagai OMS, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan aktivisnya, media, dan akademisi kritis,” ucap Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Bambang Hudayana dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Antropologi Fakultas Ilmu Budaya UGM, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Pengendalian HFC di Indonesia Mulai 2024 untuk Mencegah Pemanasan Global

Kaum akademisi dari disiplin ilmu, seperti antropologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu hukum dan pembangunan sosial banyak menyumbangkan pemikiran bagi masyarakat adat. Sesuai dengan mandat keilmuan, antropologi ikut memberi kontribusi spesifik bagi masyarakat adat dalam bentuk produksi pengetahuan yang relevan untuk alat perjuangan, berperan sebagai profesional antropologi di lapangan, dan terlibat langsung dalam gerakan dengan ikut memfasilitasi kegiatan advokasi dan pendampingan.

Bambang menyebutkan ada enam sumbangsih antropologi bagi gerakan masyarakat adat. Meliputi menghasilkan karya dan metode etnografi, menghasilkan etnografi dan sikap kritis terhadap pembangunan, menghasilkan kajian ekonomi politik atas dominasi perusahaan ekstraktif terhadap masyarakat adat, dan menghasilkan karya etnografi yang bersikap kritis terhadap land grabbing.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Karhutla 2023, Pemerintah Warning Perusahaan Swasta

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aliansi Masyarakat Adat NusantaraAMANantropologiFIB UGMland grabbingMasyarakat Adatmetode etnografiProf. Bambang Hudayana

Editor

Next Post
Ilustrasi naskah kuno. Foto TonyPrats/pixabay.com.

Penyelamatan Naskah Kuno di Daerah Rawan Bencana dengan Digitalisasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.Praktik TPA Open Dumping Ditutup Akhir Juli 2026
    In News
    Sabtu, 18 April 2026
  • Ketebalan 'salju abadi' Pegunungan Jayawijaya, Papua tinggal 4 meter pada 2024. Foto Dok. BMKG.Salju Abadi Puncak Jaya akan Hilang, Kurangi Pemakaian Bahan Bakar Fosil
    In IPTEK
    Sabtu, 18 April 2026
  • Hari Hemofilia Sedunia. Foto satheeshsankaran/pixabay.com.Hemofilia, Penyakit Bangsawan Britania Raya yang Ditemukan Saat Anak Usai Sunat di Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 17 April 2026
  • Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan petani Pino Raya. Foto Istimewa.Petani Pino Raya Ditembak dan Jadi Tersangka, DPR Janjikan Rapat Dengar Pendapat
    In News
    Jumat, 17 April 2026
  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media