Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Belajar dari Klaim Reog oleh Negara Lain, Begini Pengajuan Warisan Budaya ke Unesco

Ternyata jumlah warisan budaya yang diajukan ke Unesco untuk mendapat pengakuan dunia dibatasi. Dan nominasi yang diajukan setiap negara tak dijamin selalu lolos.

Sabtu, 16 April 2022
A A
Atraksi kesenian reog saat pembukaan Pameran Lukisan Reog di Yogyakarta, 2019. Foto wanaloka.com.

Atraksi kesenian reog saat pembukaan Pameran Lukisan Reog di Yogyakarta, 2019. Foto wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Klaim kesenian dan kebudayaan Indonesia yang diklaim negara lain kembali berulang. Kali ini, klaim atas seni dan budaya reog yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Malaysia disebut ingin mengajukan kesenian Reog ke Unesco sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) mereka. Menurut Dosen Pengantar Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair), Puji Karyanto, kasus tersebut semestinya menjadi refleksi bagi bangsa Indonesia agar tidak abai dengan budaya tradisi.

“Kenapa sampai ada negara lain yang ingin mendaftarkan salah satu warisan budaya tak benda kita ke Unesco? Jangan-jangan warisan tak benda ini memang lebih hidup di mereka, daripada di kita,” kata Puji.

Puji mengingatkan, satuan kebudayaan tidak sama dengan satuan politik. Artinya, secara  kebudayaan, kesenian tradisi umumnya dianggap milik komunal, bukan milik perorangan. Namun berkaitan dengan pola pikir zaman sekarang, bahwa ada ‘klaim’ yang mengharuskan Indonesia mendaftarkan kebudayaannya ke Unesco agar tidak hilang dan diambil alih pihak lain.

Baca Juga: Anak 8 Tahun Terseret Longsor di Sukaresmi Bandung Barat

Saksi ahli bahasa dalam kasus hukum tersebut juga menjelaskan ada sebuah keniscayaan, bahwa kebudayaan reog berkembang pula di Malaysia. Mengingat Indonesia dan Malaysia berada dalam satu ikatan kebudayaan yang sama, yaitu budaya Melayu.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar hal tersebut tak berulang. Pertama, anak muda zaman sekarang harus merasa memiliki budaya tradisi. Tentu dengan catatan, para pelaku kebudayaan juga harus beradaptasi dengan zaman serta menjadikan budaya tradisi menarik bagi anak muda sekarang.

“Hidupkan semua warisan budaya masa lampau yang memang bisa diadaptasikan, cocok dengan kondisi saat ini,” kata Puji.

Kedua, pemerintah pun memiliki andil untuk melakukan perlindungan legal terkait dengan warisan kebudayaan tak benda. Sehingga tidak dapat diklaim oleh pihak lain.

Reog Ponorogo adalah tarian yang menampilkan tokoh-tokoh dalam seni reog, seperti Jathil, Warok, Barongan, Klono Sewandono, dan Bujang Ganong. Reog ditampilkan dengan diiringi seperangkat instrumen pengiring reog khas Ponorogo yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.

Baca Juga: Jelang Tengah Malam, Sukabumi Dilanda Gempa

Sementara pada 2022 ini, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menominasikan reog sebagai salah satu dari empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Unesco. Tiga nominasi lainnya adalah tenun Indonesia, jamu, dan tempe. Pengajuan nominasi disebut telah melewati kajian dan tahapan yang panjang hingga diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: budaya tradisiKemendikbudristekreogUnairUNESCOwarisan budaya tak benda

Editor

Next Post
Pusat gemppa magnitudo 5,8 di Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, pada Minggu, 17 April 2022, pukul 12.49 WIB. Foto tangkap layar bmkg.go.id

3 Gempa Jenis Dangkal Guncang Kepulauan Yapen Papua

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media