Wanaloka.com – Klaim kesenian dan kebudayaan Indonesia yang diklaim negara lain kembali berulang. Kali ini, klaim atas seni dan budaya reog yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Malaysia disebut ingin mengajukan kesenian Reog ke Unesco sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) mereka. Menurut Dosen Pengantar Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair), Puji Karyanto, kasus tersebut semestinya menjadi refleksi bagi bangsa Indonesia agar tidak abai dengan budaya tradisi.
“Kenapa sampai ada negara lain yang ingin mendaftarkan salah satu warisan budaya tak benda kita ke Unesco? Jangan-jangan warisan tak benda ini memang lebih hidup di mereka, daripada di kita,” kata Puji.
Puji mengingatkan, satuan kebudayaan tidak sama dengan satuan politik. Artinya, secara kebudayaan, kesenian tradisi umumnya dianggap milik komunal, bukan milik perorangan. Namun berkaitan dengan pola pikir zaman sekarang, bahwa ada ‘klaim’ yang mengharuskan Indonesia mendaftarkan kebudayaannya ke Unesco agar tidak hilang dan diambil alih pihak lain.
Baca Juga: Anak 8 Tahun Terseret Longsor di Sukaresmi Bandung Barat
Saksi ahli bahasa dalam kasus hukum tersebut juga menjelaskan ada sebuah keniscayaan, bahwa kebudayaan reog berkembang pula di Malaysia. Mengingat Indonesia dan Malaysia berada dalam satu ikatan kebudayaan yang sama, yaitu budaya Melayu.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar hal tersebut tak berulang. Pertama, anak muda zaman sekarang harus merasa memiliki budaya tradisi. Tentu dengan catatan, para pelaku kebudayaan juga harus beradaptasi dengan zaman serta menjadikan budaya tradisi menarik bagi anak muda sekarang.
“Hidupkan semua warisan budaya masa lampau yang memang bisa diadaptasikan, cocok dengan kondisi saat ini,” kata Puji.
Kedua, pemerintah pun memiliki andil untuk melakukan perlindungan legal terkait dengan warisan kebudayaan tak benda. Sehingga tidak dapat diklaim oleh pihak lain.
Reog Ponorogo adalah tarian yang menampilkan tokoh-tokoh dalam seni reog, seperti Jathil, Warok, Barongan, Klono Sewandono, dan Bujang Ganong. Reog ditampilkan dengan diiringi seperangkat instrumen pengiring reog khas Ponorogo yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.
Baca Juga: Jelang Tengah Malam, Sukabumi Dilanda Gempa
Sementara pada 2022 ini, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menominasikan reog sebagai salah satu dari empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Unesco. Tiga nominasi lainnya adalah tenun Indonesia, jamu, dan tempe. Pengajuan nominasi disebut telah melewati kajian dan tahapan yang panjang hingga diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022.
Discussion about this post