Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Sabtu, 11 Juni 2022
A A
Burung elang brontok yang disita. Foto menlhk.go.id.

Burung elang brontok yang disita. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera menetapkan Bupati Langkat nonaktif, TRPA (49 tahun) sebagai tersangka atas kepemilikan satwa yang dilindungi. Penetapan tersangka berdasarkan hasil Gelar Perkara antara Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Balai Besar KSDA Sumatra Utara dan Polda Sumut pada tanggal 8 Juni 2022.

Barang bukti yang disita berupa 1 ekor Elang Brontok Fase Terang, 2 ekor Beo, 2 ekor Jalak Bali, dan 1 ekor Monyet Hitam Sulawesi telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit. Sedangkan 1 ekor orangutan Sumatera direhabilitasi di Pusat Karantina Orangutan Sumatera.

“Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera masih terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menyempurnakan berkas perkara,” kata Kepala Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera, Subhan dalam siaran pers dari laman menhut.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Rehabilitasi 600 Ribu Ha Lahan Mangrove atasi Perubahan Iklim

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera dengan Balai Besar KSDA Sumut dan Polda Sumut dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Gakkum LHK Wilayah SumateraBupati Langkatsatwa yang dilindungitersangka

Editor

Next Post
Ribuan telur penyu sisik yang gagal diselundupkan. Foto menlhk.go.id.

Kado Hari Laut Sedunia, Ribuan Telur Penyu Sisik Gagal Diselundupkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media