Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Sabtu, 11 Juni 2022
A A
Burung elang brontok yang disita. Foto menlhk.go.id.

Burung elang brontok yang disita. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera menetapkan Bupati Langkat nonaktif, TRPA (49 tahun) sebagai tersangka atas kepemilikan satwa yang dilindungi. Penetapan tersangka berdasarkan hasil Gelar Perkara antara Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Balai Besar KSDA Sumatra Utara dan Polda Sumut pada tanggal 8 Juni 2022.

Barang bukti yang disita berupa 1 ekor Elang Brontok Fase Terang, 2 ekor Beo, 2 ekor Jalak Bali, dan 1 ekor Monyet Hitam Sulawesi telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit. Sedangkan 1 ekor orangutan Sumatera direhabilitasi di Pusat Karantina Orangutan Sumatera.

“Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera masih terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menyempurnakan berkas perkara,” kata Kepala Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera, Subhan dalam siaran pers dari laman menhut.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Rehabilitasi 600 Ribu Ha Lahan Mangrove atasi Perubahan Iklim

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera dengan Balai Besar KSDA Sumut dan Polda Sumut dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Gakkum LHK Wilayah SumateraBupati Langkatsatwa yang dilindungitersangka

Editor

Next Post
Ribuan telur penyu sisik yang gagal diselundupkan. Foto menlhk.go.id.

Kado Hari Laut Sedunia, Ribuan Telur Penyu Sisik Gagal Diselundupkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media