“Hujan lebat terjadi sampai dengan 6.30 WITA, hampir merata di seluruh wilayah Bali,” ungkap Rentin.
Dampak cuaca esktrem di Bali menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa tanah longsor, pohon tumbang, jalan amblas dan banjir yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Bali. Banjir dengan ketinggian 60 hingga 100 sentimeter terjadi di Kelurahan Legian, Kota Denpasar dan Kelurahan Seminyak di Kabupaten Badung.
“Banjir di Seminyak, 23 WNA dan 10 wisatawan domestik terpaksa dievakuasi setelah penginapan mereka terkepung banjir,” kata Muhari.
Muhari menegaskan, kondisi saat ini banjir telah surut dan aktivitas masyarakat kembali normal seperti sedia kala. Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan bantuan pasca-bencana berupa santunan kematian senilai Rp15 juta perorang dan biaya perawatan di rumah sakit masing-masing Rp10 juta untuk tiap orang.
Baca Juga: Mendaki Gunung yang Netral Karbon, Apakah Itu?
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan di sebagian wilayah 32 provinsi berpotensi terjadi cuaca ekstrem dalam periode tanggal 9 hingga tanggal 15 Oktober 2022. BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang teradi di Provinsi, Aceh, Sumut, Kep. Riau, Riau, Kep. Babel, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kaltim, Kalut, Kalteng, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sulteng, Malut, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Baca Juga: BIN Ingatkan, Bencana Alam Dapat Mengancam Keamanan Negara
Menyikapi potensi cuaca ekstrem tersebut, Muhari mengatakan, Kedeputian Bidang Pencegahan BNPB mengeluarkan imbauan, meningkatkan koordinasi BMKG di seluruh daerah agar tetap memberikan informasi dini cuaca. Berikutnya kepada pemangku kebijakan daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewasapadaan. Selanjutnya peningkatan koordinasi antar kementerian/lembaga yang ada di daerah guna memupuk sinergitas bersama dalam penanggulangan bencana.
“Mengaktifkan tim siaga hingga menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan serta pusdalops daerah juga menjadi penting agar komponen yang telah terbentuk lebih siap sebelum terjadi bencana,” kata Muhari.
Apabila diperlukan, menurut Muhari, pemerintah daerah dapat menetapkan status siaga dan tanggap darurat serta membentuk pos komando. [WLC01]







Discussion about this post